Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Usul Kampanye Pilkada Serentak 2020 Diperpendek Jadi 60 Hari

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi II DPR Usul Kampanye Pilkada Serentak 2020 Diperpendek Jadi 60 Hari
KOMPAS IMAGES
Yandri Susanto 

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan agenda rapat kali ini adalah untuk konsultasi mengenai pilkada serentak 2020 mendatang. Salah satu yang akan dibahas yakni pengunaan e-rekap.

"Jadi kita akan mencoba KPU mengusulkan untuk dilakukannya dengan e-rekap. bahkan ada beberapa ide dan gagasan juga untuk Pemilu kedepan di beberapa Pemilu luar negeri itu, coba kita akan simulasi dulu tentunya itu untuk menggunakan e-voting," katanya.

Menurutnya akan dibahas beberapa opsi mengenai rekapitulasi penyelenggaraan Pilkada serentak. Opsi-opsi nantinya akan dipilih yang lebih efisien efektif, jujur serta objektif.

Selain masalah teknis rekapitulasi suara. Juga akan dibahas mengenai pembiayaan Pilkada serentak. Apakah akan tetap menggunakan pembiayaan daerah, atau ada usulan lain.

"Karena juga situasinya menjadi variatif, tergantung Bagaimana atensi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu apakah kita akan standarisasi ataukah nanti penganggaran ini juga akan dilakukan oleh pusat," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas