Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Pastikan Bakal Coret Peserta Seleksi Hakim Bermasalah

"Kami berterima kasih masyarakat memberikan informasi. Itu informasi semua kami jadikan rujukan," katanya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KY Pastikan Bakal Coret Peserta Seleksi Hakim Bermasalah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta mendatangi kantor KPK Jakarta, Kamis (2/2/2017). Majelis Kehormatan MK (MKMK) mendatangi KPK untuk penggalian bukti terkait dengan pelanggaran kode etik Patrialis Akbar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta mengucapkan terima kasih kepada publik atas masukan yang diberikan selama proses seleksi calon hakim.

Menurut dia, masukan dapat menjadi rujukan sebelum mengambil keputusan.

Baca: Kata KY Soal Putusan MA atas Peninjauan Kembali Baiq Nuril

"Kami berterima kasih masyarakat memberikan informasi. Itu informasi semua kami jadikan rujukan. Sebelumnya kami cek ulang, apabila mengarah ke sana (pelanggaran administrasi,-red) itu menjadi pertimbangan bagi kami," kata Sukma Violetta dalam sesi jumpa pers di kantor KY, Senin (8/7/2019).

Pada hari Minggu kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan (KPP) mengungkapkan temuan selama memantau proses seleksi calon-calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi.

Setidaknya ada 16 orang calon yang memiliki afiliasi politik baik karena pengalaman menjadi calon/anggota legislatif, anggota ormas, anggota sayap partai, atau tim kampanye politik.

Dia menegaskan, KY selalu melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim termasuk aspek integritas dari yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

"Apabila itu benar akan menjadi catatan. Kami memang harus berhati-hati. Jika persyaratan administrasi lengkap kami tidak boleh menggugurkan, itu hak orang," kata dia.

Baca: Sore ini, Menkumham Terima Baiq Nuril dan Kuasa Hukumnya

Setelah proses administrasi, kata dia, masih terdapat serangkaian proses yang harus dijalani peserta calon hakim.

"Jadi belum apa-apa. Nanti proses berikutnya tes kualitas. Itu ada tes terulis lima jenis tes tertulis apabila lulus lihat dan telusuri track record. Track record sesudah tes kualitas. Itu nanti di belakang," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas