Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dipermainkan, Pengacara Kivlan Zen Bakal Laporkan Hakim ke KY

Tonin beranggapan penundaan sidang hingga tanggal 22 Juni mendatang yang mendekati waktu habisnya masa penahanan Kivlan Zen sebagai aksi 'main-main'

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Merasa Dipermainkan, Pengacara Kivlan Zen Bakal Laporkan Hakim ke KY
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun 

"Kami mohon Yang Mulia, kami mohon sekali. Kalau nangis, nangis Yang Mulia," balas Tonin.

Hakim pun kembali menolak permintaan pemohon karena padatnya agenda yang ia miliki. Guntur mengandaikan apabila badannya dapat dibagi menjadi empat, tentu akan dilakukan untuk melayani persidangan-persidangan.

Tonin beralasan apabila ditunda hingga tanggal 22 Juli, maka sudah terlalu dekat dengan batas akhir pelimpahan berkas (P21) dari penyidik ke Kejaksaan. Ia pun menyebut tak akan bisa tidur karena penundaan tersebut. Namun Guntur mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah urusannya.

"Ya itu (masalah P21) itu bukan urusan saya," kata hakim.

"Kalau dua minggu lagi saya nggak bisa tidur. Karena pak Kivlan itu perlu sekali mendapatkan keadilan pak," jawab Tonin.

Hakim kembali menegaskan bahwa keputusannya telah dipertimbangkan dengan matang. Guntur juga sempat menegur Tonin karena memaksa dirinya.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Saya sudah putuskan, sudah saya pertimbangkan. Saya sudah sampaikan alasan waktunya. Bapak itu memaksa, saya Yang Mulia," tegas Guntur.

Berita Rekomendasi

"Memohon Yang Mulia. Saya kan sudah jawab bisanya tanggal 22 (Juli), tidak akan selesai Yang Mulia begitu terus," balas Tonin.

Meski Tonin terus memohon, pantauan Tribunnews.com hakim pada akhirnya menutup persidangan dan memutuskan untuk tetap menunda sidang praperadilan hingga tanggal 22 Juli 2019.

Baca: Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Sang Istri Akibat Menolak Ajakan Hubungan Intim

"Tolonglah Yang Mulia. Kalau tidak ada belas kasih Yang Mulia siapa lagi," pinta Tonin.

"Sidang selanjutnya tanggal 22 Juli. Sidang ditutup," tukas Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas