Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tata Negara: Setiap Anggota DPR dan DPD Berhak Menempati Kursi Pimpinan MPR

Margarito Kamis menilai setiap anggota DPR dan DPD memiliki hak untuk mengisi semua jabatan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Hukum Tata Negara: Setiap Anggota DPR dan DPD Berhak Menempati Kursi Pimpinan MPR
tribunnews.com/ Chaerul Umam
Diskusi Empat Pilar MPR bertajuk Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?, di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019). 

"Itu sebabnya kemarin semua anggaran dipotong 50-60%, Jadi berat dan kita perlu lebih efisien. Jadi cukup 5 saja," katanya.

Mengenai siapa yang mengisi pimpinan MPR menurut Hendrawan akan ditentukan dengan sistem paket.

Ada wacana agar paket pimpinan bersifat cair, tidak berdasarkan koalisi pada Pemilu Presiden.

"Mari kita buat paket, Demokrasi bisa dimasukan ini misalnya, kalau ada figur bagus pasti dialamar, kita hitung, inilah ilmu Politik, sebagai seni berhitung. nah paket ini dipersaingkan, Zaman pak Zulhas kita kita voting sampai pukul 3.20 pagi, saya ingat betul itu, siapa yang menang ini akan menjadi pimpinan kita bersama," pungkasnya.

Lintas koalisi

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan lobi antara Partai Politik untuk membentuk paket calon pimpinan MPR sudah berjalan. 

Komunikasi Partai Politik bukan hanya dalam koalisi saja, melainkan lintas koalisi.

Untuk diketahui pemilihan pimpinan MPR dilakukan menggunakan sistem paket bukan proporsional atau berdasarkan raihan kursi terbanyak di Pileg 2019.

Baca: Ketua DPR: Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah

Baca: Pengamat: Masyarakat Pastinya Ingin Ada Oposisi Bagi Pemerintah Jokowi-Maruf

Baca: Komnas Perempuan Berharap Banyak Kepada Jokowi Berikan Amensti Untuk Baiq Nuril

Berita Rekomendasi

"Nah ini yang harus kita lihat, ada pemikiran kalau di MPR itu sudah lintas, tidak lagi tersekat 01 atau 02 dan komunikasi itu sudah dimulai," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Tidak menutup kemungkinan paket pimpinan MPR yang terbentuk nanti merupakan campuran antara partai pemerintah dengan partai koalisi.‎

Misalnya menurut Hedrawan ada fraksi partai yang sekarang di koalisi pemerintah bergabung dengan paket pimpinan MPR yang dimotori Gerindra.

Ataupun sebaliknya ada partai yang sebelumnya berada di koalisi oposisi kemudian bergabung dengan paket pimpinan yang dimotori PDIP.

Baca: 78 Persen Kepala Daerah Berpotensi Maju Lagi di Pilkada Serentak 2020

Baca: Klaim Museum Puisi sebagai Rumahnya, Barbie Kumalasari Ngaku Itu Milik Orang Tua Angkatnya

"Misalnya PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, terus satu DPD, misalnya PPP ditinggal misalnya, karena yang paling kecil 19 kursi kan. terus kemudian disambut pihak gerindra, PKS, Pan Demokrat," tuturnya.

Alasan pembentukan paket pimpinan lintas koalisi, karena menurut Hendrawan di MPR lebih guyub.

Di MPR tidak ada sekat partai pemerintah atau opisi. PDIP Perjuangan sendiri menurut Hendrawan sedang berhitung agar paket pimpinan MPR dapat menang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas