Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Gagal Ungkap Penyiram Air Keras Novel, Pegawai KPK Desak Jokowi Ambil Alih

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polri Gagal Ungkap Penyiram Air Keras Novel, Pegawai KPK Desak Jokowi Ambil Alih
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Presenter Najwa Shihab (kiri) bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan semakin mendesak dilakukan.

Sayangnya, mereka melihat kinerja dari tim atau satuan tugas (satgas) yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian, Januari lalu, tak kunjung membuahkan hasil.

Karena itu, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

“Jika tim (bentukan Tito) ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, kami meminta agar presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan,” kata Yudi kepada pewarta, Senin (8/7/2019).

Baca: KPK Belum Terima Laporan Tim Gabungan Bentukan Polri Terkait Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Menurut Yudi, desakan untuk membuat tim independen juga diserukan pihak lain di luar WP KPK.

Berbagai tokoh antikorupsi dan elemen masyarakat menilai perlu dibuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel yang berada di bawah presiden langsung.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan, setelah hampir dua tahun berlalu pascapercobaan pembunuhan Novel, pelakunya belum juga terungkap.

Sampai Minggu (7/7/2019) kemarin, tepat pada batas waktu selesainya satgas bentukan Kapolri bertugas, tidak ada perkembangan apa-apa dari pengungkapan kasus itu.

“Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, hal itu tentu membuat publik bertanya-tanya, mengapa dan apa yang menyebabkan kasus Novel tidak kunjung terungkap.

Yudi menilai kasus yang dihadapi penyidik senior KPK itu tidak semestinya dipandang sebagai kasus individu, melainkan kasus yang menimpa kelembagaan KPK.

Alasannya, penyerangan terhadap Novel juga menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK.

“Untuk itu, Wadah Pegawai KPK sebagai representasi Pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi,” kata Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas