Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Bentukan Polri Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Apalagi, menurut Wana, sebagian besar anggota tim atau sedikitnya 53 orang di antaranya berasal dari kalangan Polri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tim Bentukan Polri Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan
TRIBUN/HO
Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Penegakan Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Mereka menuntut pemerintah reformasi KPK dari kepentingan politik dan meminta ketua KPK untuk segera mencopot Novel Baswedan karena diduga tidak netral. TRIBUNNEWS/HO 

Wana pun membandingkan teknis penanganan perkara Novel dengan sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Polri.

Salah satunya, soal pengungkapan pelaku kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.

Menurut Wana, aparat hanya butuh waktu selama 19 jam pasca penyekapan korban untuk menangkap pelaku.

"Sedangkan untuk kasus Novel waktu penyelesaiannya lebih dari dua tahun. Hal ini diduga karena adanya keterlibatan elit atas penyerangan Novel," ungkapnya.

Karenanya, Wana mewakili ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen agar menunjukkan keberpihakan pada pemberantasan korupsi.

Selain itu, ia juga menuntut tim satgas supaya menyampaikan laporan penanganan kasus Novel kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar hanya bisa pasrah terhadap proses penanganan kasus kliennya yang dilakukan tim satgas Polri.

Berita Rekomendasi

Ia menuding, negara tidak sepenuhnya serius untuk mengungkap kasus tersebut.

"Biarin saja. Sebelum ada tim itu, negara juga enggak ngurusin Novel," kata Haris.

Bahkan, KPK sebagai institusi yang mempekerjakan Novel ia anggap tidak peduli terhadap kasus kliennya.

"Pimpinan sekarang sudah mau take off, nyari tiket semua harga mahal. Sudah mau selesai, ngapain pusing," tandas Haris.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Tim Satgas Novel, Hendardi, menyampaikan hasil penanganan perkara tersebut belum bisa disampaikan kepada publik.

Hal ini lantaran proses penanganan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami mesti sampaikan laporan kepada Kapolri dulu yang memberikan mandat kepada tim, bukan kepada ICW atau siapapun," ujar Hendardi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas