Bolehkah Pejabat Negara ke Kantor Pakai Sarung?
Saat itu, Ma'ruf datang ke Kantor Wapres mengenakan sarung yang dipadu dengan jas, peci hitam, serta serban putih yang dikalungkan di leher.
Editor: Hasanudin Aco
"Karena saya sudah pake sarung ya nyaman, jika harus pake celana juga bisa, siap. Jadi pakai apa saja siap," ucapnya.
Menurut Maruf Amin, hingga kini belum ada aturan yang melarang dirinya mengenakan sarung.
Sehingga, ia masih nyaman mengenakan sarung sekalipun menghadiri kegiatan resmi.
"Lihat nanti saja, sampai hari ini saya masih pakai sarung, sebelum dilarang pake sarung," tuturnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, Maruf Amin pulang membawa tas berisi materi-materi tugas dan wewenang orang nomor dua di Indonesia.
Tas berwarna krem berlogo Istana Wakil Presiden Republik Indonesia itu berisi sejumlah buku dan modul.
Di antaranya, Hak-Hak Keprotokolan, Keuangan, dan Administratif Wakil Presiden dan Istri Wakil Presiden.
Lalu, Paparan Organisasi dan Tata Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, serta Cetak Biru Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
"Ini bahan-bahan tentang tugas-tugas wapres," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
JK menuturkan, dalam pertemuan tertutup sekitar satu jam itu, keduanya bersilaturahmi dan berbincang seputar tugas Wapres RI.
"Ada juga inisiatif-inisiatif beliau (Maruf Amin), juga bagaimana kita menjalankan tugas wapres RI dengan baik," ucapnya.
Maruf Amin yang datang mengenakan sarung dan jas berwarna abu-abu itu mengungkapkan, pertemuan hari ini terasa penting.
Mengingat, ia mendapat gambaran kinerja sebagai pendamping presiden periode 2019-2024.
"Saya sudah dapat banyak informasi dari Pak JK. Terima kasih, karena ini penting sekali supaya tahu gambaran.