Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Bin Smith Cium Bendera Merah Putih Lalu Takbir

Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota bandung, Selasa (09/7/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Bin Smith Cium Bendera Merah Putih Lalu Takbir
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan vonis atas dirinya, Selasa (09/7/2019). 

Pantauan Tribun, banyak di antara massa pendemo yang tertidur dan menutup tubuh mereka memakai sarung.

Mereka seolah tak terusik dengan suara nyaring pengeras suara seorang orator.

Informasi yang dihimpun, kebanyakan dari mereka ini datang dari luar Kota Bandung. Sebagian di antaranya berasal dari Kabupaten Cianjur, Bogor, Sumedang, Tasikmalaya, Karawang hingga Kabupaten Bekasi.

Mereka tiba di Bandung pada Senin (8/7/2019), menumpang kendaraan-kendaraan bak terbuka.

‎Setibanya di Bandung, sebagian dari mereka tidur di Masjid Agung Bandung dan di taman di samping Gedung Arsip dan Perpustakaan.

"Semalam begadang pak, tidur di taman. Jadi sekarang pada tidur," ujar Solihin (17), pendemo asal Bekasi.

Hal senada dikatakan Ahmad Baihaqi (16‎). Kata dia, banyak pendukung Habib Bahar yang kelelahan setiba di Bandung.

BERITA TERKAIT

"Meski capek, kami tet‎ap setia mendukung Habib Bahar," ujar dia.

Sementara itu, sejumlah santri yang tertidur di jalanan tiba-tiba beranjak bangun ketika sang orator meneriakkan takbir lalu menyanyikan lagu puji-pujian untuk Habib Bahar.

"Bebaskan imam kami dari jeruji besi," ujar orator kemudian diikuti oleh para pendukungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas