Terima Laporan Investigasi TPF Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Ada Temuan Menarik
Ketika disinggung perihal temuan dari laporan investigasi tersebut, Iqbal dan para pakar TPF secara kompak enggan menyampaikannya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) telah memberikan laporan investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).
Mewakili Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Kapolri berterimakasih atas kinerja para pakar-pakar TPF dan akan mempelajari laporan investigasi tersebut.
Baca: Sudah Selesaikan Investigasi Kasus Penyiraman Novel Baswedan, TPF Berikan Laporan ke Kapolri
Pascapertemuan dengan jenderal bintang empat itu selama kurang lebih 2 jam, nantinya temuan atau hasil investigasi itu akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
"Atas nama Kapolri, beliau menyampaikan terimakasih kepada tim pakar. Konten dan temuan akan disampaikan ke publik paling lambat satu minggu kedepan. Laporan semua di pak Kapolri dan akan dipelajari," ujar Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Ketika disinggung perihal temuan dari laporan investigasi tersebut, Iqbal dan para pakar TPF secara kompak enggan menyampaikannya.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu hanya menuturkan adanya progres serta temuan menarik.
Meski begitu, temuan itu disebut Iqbal baru akan disampaikan dalam konferensi pers pada pekan depan.
"Ada temuan progress. Temuan menarik dan akan kita sampaikan dalam sesi konpers paling lambat minggu depan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mengklaim telah selesai melakukan investigasi.
Beberapa pakar TPF pun menyambangi Rupatama Mabes Polri untuk menyampaikan laporan perihal investigasi itu kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK Pak Kapolri dan laporan sudah disusun. Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1500 lampiran halaman," ujar Nurcholis, salah satu pakar TPF, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Ia menjelaskan bahwa dalam mengungkap kasus ini pihaknya menggunakan pendekatan scientific investigation dengan dibantu oleh kepolisian, baik dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Nurcholis menyebut laporan itu akan dipelajari oleh jenderal bintang empat tersebut dalam waktu singkat.
Nantinya, pihak TPF juga akan menyampaikan hasil investigasi lengkap pekan depan.
"Laporan sudah kami sampaikan kepada dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat dan hari ini progres yang dapat kami sampaikan bahwa kami akan menyampaikan hasil lengkap itu pada minggu depan," kata dia.
Meski telah menyatakan laporan investigasi selesai, Nurcholis menuturkan pihaknya masih melakukan perbaikan laporan tersebut dalam waktu seminggu sebelum konferensi pers.
Baca: MK Tak Istimewakan Gugatan Keponakan Prabowo Subianto
"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri dan juga walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebagai sebuah laporan tentu harus ada perbaikan di sana-sini," ucapnya.
"Saya pastikan bahwa laporan sudah lengkap Nah ini kan masih ada lampiran kita juga terburu-buru tadi, lampiran dan lain sebagainya sedang kita siapkan tim teknis sedang akan menyiapkan Insya Allah tidak lebih dari 1 minggu itu sudah selesai," pungkasnya.