Kemendagri Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun Depan
Sebanyak 270 daerah akan menggelar Pilkada serentak 2020, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Ia mengatakan Kemendagri siap berdiskusi dan berkoordinasi dengan KPU RI terkait pembahasan teknis termasuk penyusunan PKPU (Peraturan KPU) sebagai landasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Dalam jangka pendek ini KPU bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI tengah membahas PKPU,” ungkap Tjahjo ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019) pagi.
Salah satu dukungan yang siap diberikan Kemendagri kepada KPU RI adalah menyiapkan DP4 (Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu) sebagai dasar pemutakhiran DPT (daftar pemilih tetap) yang ditetapkan KPU RI.
Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan
“Secara prinsip soal DPT tak ada masalah, data antara KPU dan Kemendagri akan sama,” pungkasnya.
KPU dalam rancangan PKPU yang dibahas bersama Komisi II DPR RI kemarin Senin (8/7/2019) menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 23 September 2020.
Sebanyak 270 daerah akan menggelar Pilkada serentak 2020, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.