Kursi Haji Lulung Diperebutkan Calon Incumbent dan Keponakan Prabowo Subianto
Kursi yang ditempati Abraham Lunggana alias Haji Lulung diperebutkan keponakan Prabowo Subianto, Rahayau Saraswati Djojohadikusumo dan Ivan Gultom
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) yang diajukan partai politik/calon anggota legislatif dari sembilan provinsi, Rabu (10/7/2019).
Hakim konstitusi menangani 64 gugatan dari sembilan provinsi, yaitu NTT, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Rinciannya, 59 perkara dari partai politik peserta Pemilu 2019 dan lima perkara perorangan, tanpa perkara DPD.
Sorotan mengarah pada sengketa hasil di daerah pemilihan (dapil) III DKI Jakarta untuk kursi DPR RI.
Kursi terakhir atau kursi kedelapan dari dapil 'panas' tersebut yang ditempati Abraham Lunggana alias Haji Lulung diperebutkan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Partai Gerindra dan Ivan Gultom, caleg incumbent dari Partai Golkar.
Baca: Hakim Konstitusi Tegur Kuasa Hukum Keponakan Prabowo karena Terlambat Ajukan Gugatan
Baca: Alasan Kuasa Hukum Baiq Nuril Pilih Ajukan Amnesti Kepada Presiden
Baca: Polisi Pastikan 33 Suporter yang Diamankan Karena Tidak Punya Tiket The Jakmania
Baca: Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Muafaq Akui Beri Uang Terima Kasih ke Ketua DPW PPP Jatim
Lulung mendapatkan kursi kedelapan setelah mengumpulkan 69.782 suara.
Sementara itu, suara PAN mencapai 123.537 suara.
Adapun, Rahayu Saraswati mempunyai suara lebih banyak daripada Lulung, yaitu mencapai 79.801 suara.
Namun, untuk suara di Partai Gerindra dia hanya berada di peringkat kedua di bawah Kamarussamad yang mencapai 83.562 suara.
Adapun, total keseluruhan Partai Gerindra hanya mendapatkan satu kursi dengan perolehan 344.131 suara.
Sedangkan, Ivan Doly Gultom meraih 21.037 suara dari total keseluruhan suara Partai Golkar di Dapil III DKI Jakarta mencapai 80.414 suara.
Sidang perkara ini digelar di ruang panel I.
Sidang dipimpin oleh Anwar Usman dengan hakim anggota Arief Hidayat dan Enny Nurbaeningsih.