Tanggapi TGPF Bentukan Polri, Novel Baswedan: Jangan Cuma Spekulasi, Tapi Temukan Pelaku Lapangan
Namun, hingga kini TGPF belum juga menyampaikan kepada publik terkait hasil investigasi tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pengungkapan kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menyerahkan berkas investigasi pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun, hingga kini TGPF belum juga menyampaikan kepada publik terkait hasil investigasi tersebut.
Merespons hal tersebut, Novel menginginkan tim tersebut tidak hanya berspekulasi soal aktor intelektual penyerangan.
Namun, yang terpenting, menurutnya, adalah menemukan pelaku lapangan.
"Mengungkap kejahatan jalanan begini haruslah dimulai dengan pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan seperti ini dan kekerasan jalanan begini, tapi kemudian hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca: Mabes Polri Bicara Kelanjutan Masa Tugas TGPF Kasus Novel Baswedan
Jika hanya berspekulasi, tegas Novel, maka tim satgas tidak benar-benar melakukan investigasi terhadap kasus ini.
"Itu hanya rekaan atau dugaan-dugaan saja dan saya kira itu tidaklah tepat."
Ketika tim satgas bentukan Polri menyampaikan hasil investigasinya pekan depan nanti, Novel berharap ada hasil yang signifikan. Karena menurutnya, publik bisa melihat kredibilitas tim satgas dengan hasil temuannya.
"Adalah standar suatu investigasi orang-orang yang punya pengalaman di dunia pengetahuan tentunya, kita semua doakan agar upaya untuk mengungkap ini adalah suatu hal yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius," harapnya.
Sebelumnya, anggota TGPF bentukan Polri, Hendardi, menyampaikan adanya dugaan motif politik di balik teror air keras terhadap Novel Baswedan.
"Bagaimana hasilnya itu nanti minggu depan akan kami sampaikan, tapi yang kedua juga kami mencari tentu saja ini bukan perkara biasa, jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan atau apa. Tapi ini perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik," kata Hendardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri terjadi pada Selasa, 11 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB setelah dirinya kembali menunaikan salat subuh di mesjid sekitar rumah.
Di tengah jalan dua orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel.
Air keras itu belakangan, seperti keterangan Tito pada saat setahun kasus ini, adalah jenis H2SO4. Karena air keras dan bahan kimia, mata sebelah kiri Novel rusak dan buta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.