Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Yusril Jadi Pembela Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Sudah Beri Tahu Jokowi

Fakta Yusril Jadi Pembela Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Sudah Beri Tahu Jokowi

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Fakta Yusril Jadi Pembela Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Sudah Beri Tahu Jokowi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra 

2. Alasan Yusril Bela Habil

Advokat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya menjadi pengacara tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).

Yusril mengatakan, Habil telah memintanya untuk menangani kasus yang dihadapinya.

Baca: Kuasa Hukum: Kivlan Mengaku Terima Uang dari Habil Marati untuk Aksi Supersemar

Lalu, Yusril menerima dan ingin mempelajari kasus tersebut.

"Jadi memang dia menghubungi saya, minta tolong membantu menangani kasus yang di hadapi."

"Saya bilang 'Saya mau mempelajari dulu bahan-bahannya'."

"Untuk kasus ini mudah-mudahan ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

Ketua tim hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra di sela-sela skorsing sidang putusan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Ketua tim hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra di sela-sela skorsing sidang putusan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
BERITA TERKAIT

Yusril mengatakan, Habil Marati sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian.

Namun, sampai hari ini kasus tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.

"Proses penyidikan sudah dilakukan polisi sedang berjalan dan Pak Habil itu sudah diperiksa beberapa kali, tetapi sampai sekarang perkaranya masih ada di polisi belum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.

3. Sudah Beri Tahu Jokowi

Advokat Yusril Ihza Mahendra mengaku bahwa dirinya telah memberi tahu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin bahwa dirinya akan menjadi kuasa hukum Habil Marati.

Saat ini Habil Marati menjadi tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat negara.

Di satu sisi, Yusril adalah Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan Habil Marati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas