Fakta Yusril Jadi Pembela Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Sudah Beri Tahu Jokowi
Fakta Yusril Jadi Pembela Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Sudah Beri Tahu Jokowi
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
2. Alasan Yusril Bela Habil
Advokat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya menjadi pengacara tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).
Yusril mengatakan, Habil telah memintanya untuk menangani kasus yang dihadapinya.
Baca: Kuasa Hukum: Kivlan Mengaku Terima Uang dari Habil Marati untuk Aksi Supersemar
Lalu, Yusril menerima dan ingin mempelajari kasus tersebut.
"Jadi memang dia menghubungi saya, minta tolong membantu menangani kasus yang di hadapi."
"Saya bilang 'Saya mau mempelajari dulu bahan-bahannya'."
"Untuk kasus ini mudah-mudahan ada titik terang untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).
Yusril mengatakan, Habil Marati sudah diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian.
Namun, sampai hari ini kasus tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.
"Proses penyidikan sudah dilakukan polisi sedang berjalan dan Pak Habil itu sudah diperiksa beberapa kali, tetapi sampai sekarang perkaranya masih ada di polisi belum dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.
3. Sudah Beri Tahu Jokowi
Advokat Yusril Ihza Mahendra mengaku bahwa dirinya telah memberi tahu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin bahwa dirinya akan menjadi kuasa hukum Habil Marati.
Saat ini Habil Marati menjadi tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat negara.
Di satu sisi, Yusril adalah Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Baca: Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan Habil Marati