Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Gubernur Kepri, Uang 6 Ribu Dollar Singapura Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Tangkap Gubernur Kepri, Uang 6 Ribu Dollar Singapura Disita
Tribun Batam
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

Baca: Delon Thamrin Kenalkan Pacar Baru Setelah Cerai dari Yeslin Wang, Intip Foto-foto Kemesraan Mereka

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 11 Juli 2019: Gemini Dapat Sinyal Positif Nih dari Gebetan!

Baca: OTT KPK di Kepri, Ini Jabatan Enam Orang yang Diamankan

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

BERITA REKOMENDASI

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.

Amankan sejumlah orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri).

Pejabat yang diamankan KPK diantaranya Gubernur Kepri yang menurut informasi sudah berada di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.

Baca: KPK OTT di Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi

Baca: Kasus Video Ikan Asin, Polisi: Ada Potensi Tersangka dan Lebih dari 15 Pertanyaan untuk Pablo-Rey

Baca: Cerita Wakil Wali Kota Tidore Soal Anaknya Jadi Kuli Bangunan, Pernah Dapat Protes dari Istri

"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas