Kronologi OTT Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Oleh KPK, Berawal Dari Pelabuhan Sri Bintan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016-2021 Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria Panjaitan Komisioner KPK.
Baca: Lolos Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti dan Muhammad Farhan Rogoh Kocek Miliaran Rupiah
Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).
Basaria Panjaitan mengatakan sampai Rabu (10/7/2019) malam, KPK membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Enam orang tersebut di antaranya dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas di Bidang Kelautan, Kepala Bidang, dua orang staf dinas dan pihak swasta.
Dalam kegiatan ini diamankan uang 6 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan Izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.
"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Basaria Panjaitan.
Reaksi Wagub Isdianto
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019) malam.
Bersama sejumlah kepala dinas dan pihak swasta, Nurdin diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sejak Rabu malam.
Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan untuk memeriksa Nurdin dan kawan-kawan.
Hingga Kamis (11/7/2019) pukul 07.20 WIB, Nurdin dan kawan-kawan belum keluar juga dari Mapolres Tanjungpinang.
Baca: Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Apa Reaksi Fairuz A Rafiq?
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto sempat datang dan masuk ke ruangan Nurdin dan kawan-kawan diperiksa.
Tidak lama berselang, dia keluar dari ruangan tersebut.
Dia langsung dikerumuni awak media.
Saat ditanyakan prihal kedatangannya. Isdianto mengatakan memberikan dukungan kepada atasannya.
Dia pun sudah bertemu langsung dengan Nurdin Basirun yang tengah diperiksa KPK.
"Saya sudah ketemu langsung dengan pak Gubernur. Saya sangat terharu melihat atasan saya ini," kata Isdianto, Kamis (11/7/2019) pagi.
Dia menyampaikan, kondisi Nurdin sehat-sehat saja.
"Sehat Pak Gubernur kok, saya lihat langsung," ucap Isdianto.
Jauh sebelum kasus OTT ini, Isdianto sendiri sudah memberikan komentar tentang penggunaan uang negara di Pemprov Kepri.
Dia mengaku agak waswas melihat penggunaan anggaran yang dicampur antara kebutuhan Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri.
Dia lalu mengusulkan agar alokasi anggaran untuk kebutuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dipisahkan.
Baca: Peternak Ayam Gugat Datuk Penghulu Rp 1 M, Berawal dari Aksi Unjuk Rasa Akibat Serangan Hama Lalat
Dengan itu, pengawasan dan pengontrolan terhadap penggunaan anggaran itu lebih terfokus.
"Saya ngeri lihatnya. Makanya saya mau agar kebutuhan anggaran saya dipisahkan. Jangan dia yang buat, saya yang kena," tegas Wakil Gubernur Kepri ini.
Isdianto yang sudah berpengalaman mengelola anggaran di Dispenda Kepri ini melihat cara Gubernur Kepri menggunakan anggaran agak riskan.
Dia misalnya turun ke lapangan dan bertemu masyarakat. Semua permintaan dari masyarakat selalu dicatat dan dimasukkan ke anggaran Gubernur Kepri.
"Saya pernah diminta seperti itu, saya tolak. Karena saya tahu, ini ris