Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadirsyah Pertanyakan soal Aturan Pemblokiran IMEI Ponsel: Saya Harus Beli HP Lagi di Indonesia?

Nadirsyah Hosen mempertanyakan kebijakan baru dari Kementrian Perindustrian (Kemenperin) soal regulasi kontrol IMEI.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Nadirsyah Pertanyakan soal Aturan Pemblokiran IMEI Ponsel: Saya Harus Beli HP Lagi di Indonesia?
ISTIMEWA
Nadirsyah Hosen pertanyakan kebijakan baru regulasi kontrol IMEI 

TRIBUNNEWS.COM - Akademisi Nadirsyah Hosen mempertanyakan kebijakan baru dari Kementrian Perindustrian (Kemenperin) soal regulasi kontrol IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel.

Diberitakan sebelumnya, Kemenperin melalui kicauan Twitternya memberitahukan perihal aturan baru regulasi kontrol IMEI ponsel.

Disebutkan dalam infografis yang diunggah Kemenperin, peraturan kontro IMEI ini berlaku mulai 17 Agustus 2019.

Peraturan tentang kontrol IMEI ini sedang dibahas bersama oleh tiga kementrian, yakni Kemenperin, Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Kementrian Perdagangan.

Kontrol IMEI ini memiliki beberapa tujuan, antara lain:

- Melindungi konsumen dan industri,

- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri,

Berita Rekomendasi

- Melindungi konsumen dengan sinkronisasi IMEI dan SIM Card,

- Melindungi industri ponsel dalam negeri.

Dalam unggahan selanjutnya, akun Kemenperin melampirkan lembar Tanya-Jawab atau Q & A seputar regulasi kontrol IMEI.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas