Meski Sudah di Bandara, Habib Rizieq Dua Kali Gagal Tinggalkan Arab Saudi, Dahnil Ungkap Penyebabnya
Saat dikonfirmasi oleh pihak Rizieq Shihab, Pemerintah Arab Saudi meminta pihak Rizieq menanyakannya langsung ke Pemerintah Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
"Loh kok jadi kebalik, yang jadi masalah Habib itu sejak tahun lalu mau pulang gak bisa, dicekal dan atas informasi pihak Arab Saudi atas permintaan dari pihak tertentu di Indonesia, tapi siapa pihak tertentu ini kami gak tahu," ujar Sugito saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Sugito tidak menjelaskan pihak, Indonesia yang meminta pencekalan terhadap Rizieq.
Dirinya menduga dilakukan oleh lembaga resmi.
Baca: Mahfud MD: Menurut Saya Habib Rizieq Boleh Pulang, Harus Dipulangkan
Dirinya mengatakan Rizieq sempat ingin keluar dari Arab Saudi ke Malaysia untuk mengurus studi S3. Namun tidak bisa karena pencekalan tersebut.
Sugito balik menanyakan jumlah biaya denda serta kapan waktunya dibayarkan.
"Berapa biaya denda dan kapan dikirimkan," tegas Sugito.
Sugito menjelaskan, seharusnya jika overstay ada penahanan lebih dahulu. Baru diwajibkan membayar denda dan selanjutnya dideportasi.
"Nah ini kok gak ditahan, gak disuruh bayar denda, juga gak dideportasi. Nah ini kenapa," ungkap Sugito.
Sugito mengatakan saat ini, Rizieq tidak memiliki kasus hukum di Indonesia. Kasusnya di Indonesia, menurut Sugito telah dihentikan atau SP3.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan alasan Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia karena overstay.
Agus menyebut Rizieq harus membayar denda over stay terlebih dahulu jika ingin meninggalkan Saudi, yakni Rp110 juta per orang.
Ke Arab Saudi
Pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.