Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Diharapkan Diterima DPR Awal Pekan Depan
Sebelumnya, Jokowi mengaku surat pertimbangan Amnesti Baiq Nuril belum sampai kepadanya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
![Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Diharapkan Diterima DPR Awal Pekan Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/baiq-nuril-pake-batik.jpg)
“Selain adanya permohonan dari masyarakat kita juga tahu Pak Presiden memberi perhatian khusus atas kasus ini. Saya tahu persis saat saya melaporkan hal ini beliau menyatakan akan memberikan amnesti,” ungkap Prasetyo.
“Sekali lagi Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir, tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi dimasukkan ke penjara, tidak. Kita akan lihat perkembangan selanjutnya, yaitu pengadilan tidak hanya mencari keadilan dan kebenaran tapi juga memperhatikan kemanfaatan dari putusan sebuah kasus,” tegasnya.
Setelah itu Prasetyo menyalami Rieke beserta Baiq Nuril yang berada di samping kanan kirinya.
Raut muka Baiq Nuril pun menunjukkan kelegaan atas belum dilaksanakannya eksekusi vonisnya.
“Jadi kita tunggu pertimbangan dari DPR RI karena Presiden harus meminta pertimbangan dari DPR RI. Saya dengar dari Ibu Rieke bahwa DPR RI siap memberikan pertimbangannya,” pungkas Prasetyo.
Baiq Nuril merupakan mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia divonis enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai melanggar UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.