Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan TKN Soal Pidato Jokowi yang Dinilai Tidak Singgung Agenda Pemberantasan Korupsi

TKN Jokowi-Maruf Amin angkat suara terkait tidak adanya topik pemeberantasan korupsi dalam pidato Presiden terpilih Jokowi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penjelasan TKN Soal Pidato Jokowi yang Dinilai Tidak Singgung Agenda Pemberantasan Korupsi
Presidential Palace/Agus Suparto
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mengunjungi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (11/07/2019).Tujuan kedatangan Presiden adalah penataan kawasan Pulau Rinca yang terkenal dengan komodo untuk peningkatan palayanan sehingga semakin banyak menarik turis domestik dan asing untuk berkunjung. (Presidential Palace/Agus Suparto) 

Tak Ada "Pemberantasan Korupsi" dalam Pidato Visi Indonesia Jokowi, Ini Penjelasan TKN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin angkat suara terkait tidak adanya topik pemeberantasan korupsi dalam pidato Presiden terpilih Jokowi bertajuk "Visi Indonesia."

Juru bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menegaskan pidato Visi Indonesia Jokowi harus dilihat secara komprehensif.

"Pidato Visi Indonesia Pak Jokowi harus dilihat secara komprehensif dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai Presiden terpilih yang memiliki kewenangan dalam pemerintahan," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (15/7/2019).

Soal pemberantasan korupsi imbuh dia, sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi.

Secara lantang Presiden Jokowi ingin birokrasi di Indonesia betul-betul efesien dan melayani rakyat.

Baca: Nama Titiek Soeharto Menambah Daftar Tokoh yang Digadang-gadang Berpotensi Maju Pilpres 2024

Baca: Politikus Gerindra: Oposisi Bisa Bekerja Sama Bangun Bangsa

Baca: 7 Kuliner Legendaris Sekitar Universitas Brawijaya, Malang

Baca: Budi Karya Sampaikan Program Kerja Kemenhub Periode 2019-2024

Baca: Sidang Lanjutan Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Begitu juga soal penegakan HAM juga harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil rights) dan pemenuhan hak-hak ECOSOC (Economic, Social and Culture Right).

Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas.

"Beliau bicara soal SDM yang diarahkan pada pemenuhan hak-hak warga negara dari sejak lahir yang harus dipenuhi negara," jelas Ace.

Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain pun disinggung secara tegas dalam pidato Jokowi.


Juga soal kebebasan beragama yang disinggung sebagai bentuk kemajemukan dalam bingkai Pancasila.

Soal penegakan hukum lanjut dia, tentu akan menjadi perhatian Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas