Tim Gabungan Pakar Tidak Akan Umumkan Tersangka Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tim pakar gabungan investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bakal mengumumkan hasil rekomendasinya, Rabu (17/7/2019
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Hasil investigasi itu akan diungkap kepada publik pekan depan.
Terkait itu, satu temuan baru yang didapat tim pakar adalah seputar barang bukti dan motif penyerangan kepada Novel.
"(Temuan baru TGPF, - red) Berkaitan dengan barang bukti dan motif," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Baca: Pengakuan Raffi Ahmad yang Pernah Bertengkar dengan Nagita Slavina hingga Pisah Rumah 4 Tahun Lalu
Baca: Masjid Baiturahman Ancol Raih Predikat Masjid Terbaik PAM Islamic Fair 2019
Baca: Evaluasi Program Diskon 50 Persen Tiket Pesawat: Citilink Sudah Terapkan, Lion Air Belum
Baca: (Foto) Wajah Baru Istora Senayan Jelang Indonesia Open 2019: Penuh Warna, Ramah Anak, Instagramable
Meski demikan, ia mengaku tak mengetahui secara detail perihal temuan TGPF tersebut.
Ia pun meminta agar awak media bersabar menunggu pengungkapannya ke publik pekan depan.
"Saya belum tahu secara detail. Nanti kan minggu depan ada konpers bersama dari tim pakar, tim Bareskrim, maupun dari Humas, saya dengan Kadiv," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu memastikan TGPF tidak akan lagi melakukan kerja investigasi.
Nantinya, proses atau kelanjutan dari kasus itu akan diambil alih penyidik.
"Tim gabungan sudah selesai. Nanti langsung diambil alih penyidik," katanya.
Dianggap gagal
Minggu (7/7/2019) kemarin tepat berakhirnya masa kerja tim satuan khusus (satgas) kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Namun, enam bulan berlalu, tim bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu belum juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan.
Baca: Pegawai KPK Berharap Ada Perkembangan Signifikan Tim Gabungan Polri untuk Kasus Novel
Surat tugas tim dengan nomor Sgas/3/I/HUK6.6/2019 telah dikeluarkan.
Isinya menerangkan tim resmi bekerja sejak 8 Januari 2019.