Berseteru, Wali Kota Tangerang Menduga Informasi Pak Menteri Kurang Valid Soal Aset Kemenkumham
Perseteruan hingga saling sindir antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kian ramai
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
"Dulu 2014 saya sudah menghadap Pak Menteri, Pak Sekjen hanya saja setiap pembahasan selalu deadlock," paparnya.
Arief akhirnya menjelaskan mengapa setiap kali membahas aset kemenkumham, selalu saja berakhir deadlock bahkan terjadi walk out dimana pihaknya ditinggal oleh Staf Kemenkumham ketika rapat sedang berlangsung.
Luas kawasan Kemenkumham di Kota Tangerang, menurut Arief mencapai 182 hektare. Dimana yang belum terbangun sisanya hanya 22 hektare atau sekitar 13 persen.
"Kalau ngebangun biasanya 60 :40, artinya 60 dibangun 40 untuk fasilitas sosial atau umum.
Itu kami minta ditata."
Ada kepentingan Kemenkumham di Kota Tangerang mau dibangun Rubasan, gedung pengayoman, bahkan beliau menyampaikan 22 hektare mau dibangun politeknik semua nah kan ada kewajiban fasum tadi."
"Hal-hal teknis seperti itu yang akhirnya tidak pernah disepakati dan tidak selesai hampir 5-6 tahun," tuturnya.
Menyangkut hal itu, Arief mengaku sudah bersurat pada Menteri Yasonna mengklarifikasi kaitan lahan pertanian bukan alasan yang dibuat-buat oleh Pemkot Tangerang melainkan arahan dari Kemendagri serta ada di Perda Provinsi Banten.
"Makanya saya rasa sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi laporan ke Pak Menteri kaitan lahan pertanian."
"Jadi saya pikir kemarin masyarakat tuntut Pak Menteri harus minta maaf dan segala macam. Saya bilang Pak Menteri tidak perlu minta maaf karena tidak salah. Yang menyampaikan informasi ini loh, itu menurut saya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.