Catatan Elite PKS Terhadap Pidato Visi Indonesia Jokowi
Mardani Ali Sera mengapresiasi pidato Visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato visi Indonesia 2019-2024, di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/7/2019) lalu
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi pidato Visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi.
Ia menyampaikan secara garis besar pernyataan Jokowi cukup berani.
“Saya cukup apresiasi kepada visi misi yang disampaikan Presiden Jokowi. Pemimpin itu harus punya big view dan konsep Karena menjadi tumpuan semua,“ ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tribunnews.com, Selasa (16/7/2019).
Hanya saja, Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengkritisi bagian penegakan hukum.
Menurut dia, bagian tersebut masih sangat kurang. Khususnya terkait memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sinergi dengan penegak hukum lainnya.
“Perkuatlah KPK dan pastikan sinergi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan terjadi. Cari nakhoda yg dapat memimpin penegakan hukum baiknya bukan dari politisi. Tanpa penegakan hukum yg adil dan efisien tidak ada pertumbuhan ekonomi berkualiatas,” tegas Mardani Ali Sera.
Lebih jauh Mardani Ali Sera memberikan 3 catatan penting sebagai masukan konstruktif terhadap Jokowi yang akan kembali memimpin bangsa ini untuk lima tahun mendatang.
Baca: Sempat Bersitegang, Wali Kota Tangerang dan Menkumham Bertemu di Istana Negara
Pertama, Jokowi harus teguh memegang sikap kenegarawanan.
Dia menilai akan banyak pihak yang menentang karena terganggu status quonya. Jika akar tidak kuat pohon kebijakan yang pro rakyat akan tumbang.
Kedua, cari tim kerja yang satu hati. Pilih para Pemberani dan Pejuang. Jangan yang sibuk memikirkan diri dan kelompok.
"Jika tim ini fokus melayani rakyat, insentif elektoral pasti didapat," ucapnya.
Ketiga sederhanakan lembaga dan rantai komando.
Dia tegaskan, berani memangkas birokrasi dan memfokuskan anggaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.