Dewas: BPK Fokus Audit Pengelolaan Investasi Dana Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Demikian usulan Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini terkait rencana BPN akan melaksanakan audit kinerja BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) fokus mengaudit kinerja pengelolaan investasi Dana Jaminan Sosial di BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian usulan Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini terkait rencana BPN akan melaksanakan audit kinerja BPJS Ketenagakerjaan. "Besar harapan kami agar BPK untuk memfokuskan audit kinerja kepada pengelolaan investasi Dana Jaminan Sosial di BPJS Ketenagakerjaan," ujar mantan anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (16/7/2019).
Baca: Dinikahi Konglomerat, Nia Ramadhani Rogoh Kocek Rp600 Juta untuk Biaya Pesawat saat Liburan
Hal ini dikarenakan Dewas menilai praktek Investasi di BPJS Ketenagakerjaan belum memenuhi kaidah keterbukaan/transparansi sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2011.
Karena dia tegaskan, tidak ada lembaga besar yang berintegritas melupakan basis transparansi yang dibutuhkan oleh stakeholdersnya, dalam hal ini para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca: Habib Rizieq Tak Bisa Pulang karena Dicegah Pemerintah RI? Ahli Hukum Internasional: Itu Aneh
"Kami berharap hasil audit kinerja BPK dalam praktek pengelolaan investasi ini dapat menjadi basis keterbukaan yang wajib dimiliki BPJS Ketenagakerjaan," ucap politikus Golkar ini.
Baca: 56 Persen Pekerja di Indonesia Telah Terdaftar Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, transparansi adalah tameng dari berbagai risiko terjadinya praktek mafia dalam pengelolaan investasi. "Harapan kami dengan basis transparansi yang ada ini dapat tercipta suatu lembaga BPJS Ketenagakerjaan yang lebih berintegritas. Salam Transparansi," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.