Paripurna DPR Mulai, Surat Jokowi untuk Amnesti Baiq Nuril Dibahas, Ini Janji Ketua DPR Bamsoet
Berita terkini paripurna DPR mulai, surat Jokowi untuk amnesti Baiq Nuril dibahas, ini janji Bamsot
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Berita terkini paripurna DPR mulai, surat Jokowi untuk amnesti Baiq Nuril dibahas, ini janji Bamsot
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita terkini untuk kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual yang justru divonis karena kasus perekaman ilegal.
Sementara itu surat Jokowi perihal pertimbangan amnesti Baiq Nuril telah sampai di DPR kemarin Senin (15/7/2019).
DPR dijadwalkan akan membahas surat pertimbangan Jokowi atas amnesti Baiq Nuril melalui rapat paripurna.
Baca: Kabar Terkini Kasus Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi: Menangis, Sebut Teror, Jujur Pilih 01
Diberitakan, kabar surat Jokowi sampai di DPR diketahui lewat postingan pegiat Safenet, Damar Juniarto di akun Twitternya, @DamarJuniarto, Senin (15/7/2019).
Safenet diketahui aktif mendampingi Baiq Nuril.
Dalam postingan berupa video itu, terlihat anggota DPR dari Fraksi PDI-P berbincang dengan suami Baiq Nuril.
Video memperlihatkan Baiq Nuril dan Damar Juniarto.
Awalnya, Rieke menggoda suami Baiq Nuril dan mengatakan jika proses amnesti dari Jokowi sepertinya akan susah.
Namun, tak lama kemudian, Rieke kemudian meminta suami Baiq Nuril untuk membacakan sebuah pesan di ponselnya.
Pesan itu mengabarkan jika surat pemberian amnesti dari Jokowi sedang meluncur ke DPR.
Rieke kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baiq Nuril yang mendengar kabar itu terlihat menangis.
"Hore!