Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paripurna DPR Mulai, Surat Jokowi untuk Amnesti Baiq Nuril Dibahas, Ini Janji Ketua DPR Bamsoet

Berita terkini paripurna DPR mulai, surat Jokowi untuk amnesti Baiq Nuril dibahas, ini janji Bamsot

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Paripurna DPR Mulai, Surat Jokowi untuk Amnesti Baiq Nuril Dibahas, Ini Janji Ketua DPR Bamsoet
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban 

"Mudah-mudahan satu minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti dari pada Baiq Nuril," tuturnya.

Bamsoet pun menjamin pembahasan pertimbangan surat Baiq Nuril akan berjalan lancar, tanpa ada hambatan dari berbagai fraksi.

"Mulus, karena ini soal kemanusiaan karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR," ucapnya.

Tangis pecah hingga sebut teror dan pilih 01

1. Tangis pecah

Kompas.com memberitakan, Baiq Nuril tak kuasa menahan tangis saat membacakan surat permohonan amnesti untuk Presiden Joko Widodo.

Tangis ibu tiga anak itu beberapa kali pecah saat membaca beberapa bagian surat yang menceritakan perjalanan kasusnya.

BERITA TERKAIT

Surat untuk Jokowi itu awalnya diserahkan oleh Baiq Nuril kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Senin (15/7/2019) pagi ini.

Seusai menyerahkan surat ke Moeldoko, Baiq Nuril turut membacakan surat itu di hadapan awak media.

Dalam surat itu, awalnya Baiq Nuril menceritakan bagaimana ia kerap mendapat pelecehan seksual verbal dari atasannya yang merupakan Kepala Sekolah SMA 7 Mataram.

Tangis Baiq Nuril seketika pecah saat ia terkenang perisitiwa itu.

Ia sempat terdiam selama beberapa detik sebelum kembali melanjutkan membaca suratnya.

Dalam kalimat-kalimat selanjutnya, Baiq Nuril terus menceritakan perjalanan kasusnya hingga peninjauan kembali yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Di ujung surat, ia lalu menyatakan harapan agar Presiden Jokowi bisa mengeluarkan amnesti untuk membebaskannya dari jerat hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas