Paripurna DPR Mulai, Surat Jokowi untuk Amnesti Baiq Nuril Dibahas, Ini Janji Ketua DPR Bamsoet
Berita terkini paripurna DPR mulai, surat Jokowi untuk amnesti Baiq Nuril dibahas, ini janji Bamsot
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Surat pemberian amnesti dari Presiden @jokowi sudah meluncur dari istana ke DPR RI!
Hingga berita ini diturunakan belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Istana," tulis Damar.
Dibahas di Paripurna DPR
Penelusuran Tribunnews.com, DPR memang dijdwalkan mengadakan rapat paripurna pukul 10.00 WIB.
Demikian dikutip dari laman resmi DPR RI http://www.dpr.go.id/.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibahas sejumlah hal.
Ini agenda paripurna:
A. Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018
B. Laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022
C. Pendapat Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI
D. Laporan BKAKN DPR RI Tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018
E. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek
F. Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 4 RUU Yaitu
a. RUU Tentang Ekonomi Kreatif
b. RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol
c. RUU Tentang Pertambakauan
d. RUU Tentang Daerah Kepulauan
Sebelumnya diberitakan kemarin, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, mengatakan, pertimbangan amnesti Baiq Nuril akan dibahas untuk meminta persetujuan anggota dewan.
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2019).
Janji Bamsoet?
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan proses pertimbangan surat amnesti Baiq Nuril akan selesai dibahas dalam waktu satu minggu.
"Kami di DPR masih menunggu surat Presiden (surat permintaan pertimbangan), kalau sore ini masuk maka besok kita akan bicarakan di Paripurna pagi," ujar Bamsoet di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin Senin (15/7/2019).
Menurutnya, setelah dibahas dalam sidang paripurna, maka dilanjutkan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan dilanjutkan di Komisi lll DPR.