Pemberantasan Korupsi Tidak Ditinggalkan dan Tetap Jadi Prioritas Pemerintahan Jokowi-Maruf
Agenda pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum tetap ada sesuai dengan visi-misi yang sering disampaikan selama masa kampanye Pilpres 2019.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Soal pemberantasan korupsi imbuh dia, sesungguhnya secara implisit telah disinggung dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi.
Secara lantang Presiden Jokowi ingin birokrasi di Indonesia betul-betul efesien dan melayani rakyat.
"Jadi tidak ada pungutan-pungutan liar yang dapat menghambat jalannya investasi sehingga mengganggu produktivitas laju ekonomi bangsa," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Begitu juga soal penegakan HAM juga harus dilihat bukan hanya penindakan tetapi pemenuhan hak-hak dasar rakyat (civil rights) dan pemenuhan hak-hak ECOSOC (Economic, Social and Culture Right).
Dalam pemenuhan hak-hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, sebetulnya disinggung dengan jelas.
"Beliau bicara soal SDM yang diarahkan pada pemenuhan hak-hak warga negara dari sejak lahir yang harus dipenuhi negara," jelas Ace.
Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain pun disinggung secara tegas dalam pidato Jokowi.
Juga soal kebebasan beragama yang disinggung sebagai bentuk kemajemukan dalam bingkai Pancasila.
Soal penegakan hukum lanjut dia, tentu akan menjadi perhatian Jokowi.
Namun tentu sesuai dengan kapasitas Jokowi sebagai kepala pemerintahan.
"Dalam kaitan itu, sebagai eksekutif, Pak Jokowi tidak akan mengambil ranah lembaga-lembaga penegak hukum," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding.
Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak disebutkannya pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi, bukan berarti hal itu diabaikan.
"Bukan berarti soal-soal hukum dan korupsi ditinggalkan. Tidak. Ini hanya titik tekan," kata Karding saat dihubungi, Senin, (15/7/2019).