Pemberantasan Korupsi Tidak Ditinggalkan dan Tetap Jadi Prioritas Pemerintahan Jokowi-Maruf
Agenda pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum tetap ada sesuai dengan visi-misi yang sering disampaikan selama masa kampanye Pilpres 2019.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Lima poin yang disampaikan Jokowi dalam pidato itu merupakan penekanan apa ingin diperbaikinya lima tahun ke depan.
"Jadi ini kan pak Jokowi pidato ini terkait dengan bagaimana membangun dengan cepat, agar membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, secepatnya dan mencapai kesejahteraan rakyat. Itu titik tekan," kata anggota DPR RI ini.
Karding memastikan, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tentu tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Komitmen itu sudah ada dalam visi-misi yang sering disampaikan selama masa kampanye Pilpres 2019.
Dalam pidato di acara Visi Indonesia, memang tidak semua isu disampaikan oleh Jokowi.
"Ya tetap dong, kan sudah ada di visi-misi nya selama kampanye di publikasikan dengan amanah. Namanya pidato butuh waktu hanya maksimum 20 menit. Tidak semua yang diomongkan mulai dari desa sampai kota, mulai kejahatan sampai kebaikan kan enggak mungkin," tutur dia.
Karding sekaligus membantah topik pemberantasan korupsi lupa dimasukkan ke dalam materi pidato Jokowi.
"Enggak (lupa), tetapi disampaikannya titik tekan. Sekali lagi, bukan berarti Pak Jokowi tidak komitmen terhadap penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar dia.
ICW Kritik Tak Ada Pemberantasan Korupsi dalam Pidato Visi Indonesia Jokowi
Sebelumnya, Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo menyoroti ketiadaan topik pemberantasan korupsi pada pidato Presiden Jokowi di SICC, Kabupaten Bogor, Minggu (15/7/2019).
Presiden Jokowi semestinya menyebut pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda yang diutamakan dalam pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.
Sebab, hal itu menjadi bagian dari komitmen mendukung kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam menempatkan KPK sebagai lembaga yang memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya Presiden Jokowi menegaskan ulang sebagai komitmen mendukung kerja-kerja KPK," papar Adnan saat dihubungi via telepon, Senin (15/7/2019).