Tanggapan Mendagri saat Diminta Tengahi Perseteruan Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang
Menanggapi permintaan itu Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tak tahu apa-apa mengenai konflik tersebut
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah sempat meminta Kementerian Dalam Negeri menjadi penengah dalam konflik lahan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Menanggapi permintaan itu Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tak tahu apa-apa mengenai konflik tersebut.
Baca: Perseteruan Yasonna dan Wali Kota, Lampu Jalan Dimatikan, Sampah Tak Diangkut di Kantor Imigrasi
“Saya tidak tahu apa-apa, tidak ada yang minta, saya tadi ketemu Pak Menkumham juga tidak ada apa-apa,” ungkap Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Senin (15/7/2019) kemarin Walikota Tangerang Arief T Wismansyah mengaku belum melihat upaya mediasi yang diajukan pihak Kemenkumham terkait sindiran Yasonna tersebut.
Arief juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada Kemenkumham sekaligus mengirimkan surat kepada Kemendagri beserta tembusannya kepada Presiden untuk memberi solusi atas permasalahan ini.
“Mudah-mudahan Pak Mendagri atau Presiden sekaligus bisa menjembatani masalah ini, biar sekaligus tuntas,” ungkap Arief kemarin.
Sindiran Yasonna H Laoly itu disampaikan saat yang bersangkutan meresmikan Politeknik BPSDM Hukum dan HAM pada 9 Juli 2019 lalu.
Baca: Imbas Perseteruan Yasonna dengan Wali Kota Tangerang, Depan Lapas Pemuda Gelap Gulita
Kemenkumham melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono hari ini juga telah melaporkan Walikota Tangerang ke kepolisian dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum.
Berikut kronologi perseteruan antara Yasonna dan Arief R Wismansyah :
Diawali sindiran Yasonna Laoly kepada Arief
Baca: Berseteru dengan Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan Publik Kantor Milik Kemenkumham
Baca: Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum
Yasonna Laoly menyindir Arief Wismansyah soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.