Hasil Investigasi TGPF: Serangan Tidak untuk Bunuh Novel tapi Membuatnya Menderita
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan hasil investigasi setelah enam bulan bekerja.
Penulis: Malvyandie Haryadi
![Hasil Investigasi TGPF: Serangan Tidak untuk Bunuh Novel tapi Membuatnya Menderita](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tak-berhasil-ungkap-kasus-tgpf-novel-baswedan-hanya-lahirkan-rekomendasi_20190717_183932.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan hasil investigasi setelah enam bulan bekerja.
Hasil kerja TGPF Novel Baswedan diungkap di Mabes Polri hari ini, Rabu (17/7/2019). TGPF menyebutkan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tapi membuat Novel menderita.
"Ada probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita," kata anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, seperti ditulis Kompas.com di artikel TGPF: Serangan Tidak untuk Membunuh Novel, tetapi Membuatnya Menderita
Dia menambahkan, serangan bisa dilakukan sendiri atau menyuruh orang lain. Menurut TGPF, Novel memang menjadi target atas alasan tertentu.
Baca: Nikita Mirzani Beli Mobil Mewah Seharga Rp 1 Miliar untuk Bayinya
Baca: Live Streaming Indosiar- DStar TOP 15 Konser Result Grup 1, Malam Ini Rabu 17 Juli 2019 Pukul 20.30
Baca: Klasemen dan Top Skor Liga 1 2019: PSM Makassar Geser Posisi Persebaya, PSIS ke Lima Besar
Baca: Daftar Lengkap 13 Destinasi di Penang, Malaysia yang Wajib Dikunjungi
"Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati," ucap Nurkholis. Meski demikian, TGPF membantah bahwa serangan ditujukan karena pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK. "Tidak terkait masalah pribadi, tetapi pekerjaan," ucap Nurkholis.
3 Sosok yang dicurigai
Seperti diketahui, konferensi pers pembacaan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Novel Baswedan, digelar Rabu (17/7/2019).
Dalam keterangan pembacaan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, diketahui ada tiga sosok yang diduga merupakan pelaku atau ada kaitannya dengan pelaku penyiraman tersebut.
Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.
![Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/najwa-shihab-dan-cak-nun-peringatan-2-tahun-kasus-novel-baswedan_20190412_091015.jpg)
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.
Baca: Ahok Pernah Diminta Pilih Jadi Gubernur Lagi atau Dipenjara, BTP Menjawab : yang Kurung Saya Nyesel
Baca: Minta Pidato Ekonomi Bukan Hanya Kata-kata, Ini Harapan Gerindra
Baca: Jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Anggap Lelucon
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.
"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.
"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.