Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Sosok Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Pemberani yang Melawan Menkumham

Konflik antara Arief dan Yasonna ini berawal dari pidato Menkumham pada Selasa (9/7/2019) saat meresmikan gedung Poltekip dan Politeknik Imigrasi

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Inilah Sosok Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Pemberani yang Melawan Menkumham
KOMPAS.COM/IHSANUDDIN
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik menyusul aksi saling sindir antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly.

Konflik antara Arief dan Yasonna ini berawal dari pidato Menkumham pada Selasa (9/7/2019) saat meresmikan gedung Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang.

Yasonna menyebut Pemerintah Kota Tangerang menghambat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief merespons pernyataan itu dengan menghentikan pelayanan masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham yang ada di Tangerang.

Lalu, siapakah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?

Pria kelahiran Tangerang, 23 April 1977, ini menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dua periode berturut-turut sejak 2013.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah2
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

Karier politik Arief menanjak sejak ia digandeng Wahidin Halim menjadi wakil wali kota di Pilkada Tangerang pada 2008. Ia naik menjadi Plt Wali Kota Tangerang 2013 selama 2 bulan karena Wahidin Halim diberhentikan secara hormat.

Berita Rekomendasi

Setelah itu pada 2013, Arief diusung Partai Demokrat untuk maju sebagai calon wali kota dalam Pilkada Tangerang 2013 bersama dengan Sachrudin.

Saat itu, Arief harus melawan empat pasang kandidat lain. Arief dinyatakan menang dengan mengantongi sekitar 340.000 suara atau 48,01 persen.

Pada 2018, Arief bersama Sachrudin mengajukan diri kembali. Kali ini, pasangan petahana tak memiliki lawan. Maka dari itu, pada Pilkada 2018 Arief-Sachrudin "hanya" melawan kotak kosong.

Ia pun menang melawan kotak kosong dengan perolehan suara sebesar 609.428 suara atau 84,7 persen dari total suara sah pilkada tersebut.

Saat pencalonan Pilkada 2018, ia didukung hampir seluruh parpol yang ada, yakni Partai Demokrat, PDI-P, Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PSI, dan Perindo.

Berdasarkan situs resmi Pemkot Tangerang, sebelum berkiprah di dunia politik, Arief merupakan seorang pengusaha sukses yang bekerja sebagai Presiden Direktur Rumah Sakit Sari Asih Group.

Pria yang pernah belajar di Western Michigan University Amerika Serikat itu memasukkan nuansa pelayanan Islami di rumah sakitnya. Sebelumnya, ia juga rajin menjadi bagian dari organisasi Islam.

Arief pun pernah menjadi Ketua Dewan Penasihat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tangerang.

Per 2015, pada laporan yang tercatat di KPK, Arief diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp 11.446.634.508.

Lapor ke Polisi

Terkait perselisihan yang diwarnai aksi saling sindir ini, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada polisi.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham. Namun, seperti dikutip Kompas.com, dia belum bisa memberikan informasi detail.

"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Abdul belum mengetahui siapa yang dilaporkan. Ia hanya memastikan laporan terkait masalah perizinan lahan. "Belum tahu detailnya. Ya, masalah lahan saja," kata dia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.

"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.

Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya. "Nanti tanya Kapolres saja. Kita berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.

Tanggapan Arief R Wismansyah 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tak gentar dengan laporan Kemenkumham terhadap dirinya ke polisi.

"Ya, nggak apa-apa bagus malah kalau menurut saya. Biar lebih jelas siapa yang melanggar hukum," kata Arief, Selasa (16/7/2019).

Arief menegaskan, pihaknya sudah meminta waktu bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly tetapi belum bisa terwujud. 

Baca: Pertama Kalinya, BPPT Akan Gelar Pameran Mobil Listrik Indonesia Electric Motor Show 2019

"Saya tadi pagi minta waktu beliau di Istana, hanya saja beliau ada urusan ke Batam, kan saya nggak bisa ngatur (jadwal menkumham)," ujar Arief.

Dia mengatakan sudah melayangkan surah kepada Kemenkumham. Namun hingga kini dirinya belum mendapat balasan surat itu. Arief masih menunggu surat dari Kemenkumham supaya ada kejelasan.

Baca: Tak Hanya Rilis MPV Anyar Renault Triber, Maxindo Juga Akan Launching Duster dan Kwid Terbaru

"Kami kirim surat ke mereka juga nggak jawab surat kami, mau bagaimana. Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, makanya saya aktifkan kembali (pelayanan), mereka kan nggak (Kemenkumhan)," ujar Arief.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono sebelumnya menyatakan bahwa Kemenkimham melaporkan Wali Kota Tangerang tersebut.

"Sudah kami lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang. Namun, Bambang tidak memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya.

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang. Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian. Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Penulis : Anastasia Aulia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berani Lawan Menkumham, Siapa Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas