Jaksa Tuntut Kepala Kantor Kemenag Gresik Nonaktif Dua Tahun Penjara
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 150 juta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik nonaktif, Muhammad Muafaq Wirahadi, mengungkapkan pernah memberikan uang senilai Rp 50 Juta kepada mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Uang itu ditaruh di tas dan diserahkan saat bertemu Rommy di Hotel Bumi Surabaya, pada 15 Maret 2019. Pemberian uang itu diberikan sebagai ucapan terima kasih sudah membantu proses pencalonan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.
"Saya membawa tas Rp 50 juta. Mas (Romahurmuziy) terima kasih bantuannya, ini dari saya. Kemudian, Rommy panggil ajudannya. Sebagai ungkapan terimakasih saya sudah dibantu," ungkap Muafaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Romahurmuziy menerima uang tersebut secara sukarela. Namun, dia hanya meminta kepada Muafaq agar membantu pencalonan Abdul Wahab, sebagai caleg DPRD Gresik dari PPP.
"Tadi saya sudah bilang, saya sudah diangkat menjadi kepala kantor Kemenag Gresik, terus Rommy bilang tolong bantu Wahab. Terus saya bilang terimakasih atas bantuannya," ujar Muafaq.
Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan
Dia mengaku uang itu diterima mantan anggota DPR RI itu melalui ajudan pribadi. Namun, dia tidak mengetahui siapa nama ajudan pribadi Romahurmuziy tersebut.
"Langsung, saya berikan karena beliau berdiri dan saya berdiri. Rommy (Romahurmuziy) memanggil ajudan.
Untuk uang dalam tas, ada uang ratusan, isinya Rp 50 juta. Ngga kenal, ngga tidak tau namanya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.