Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Kejanggalan Pemberian Izin Lahan di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara

Hal tersebut berimbas kepada luas izin lahan di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara lebih dari luas daratannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Temukan Kejanggalan Pemberian Izin Lahan di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Laode M. Syarif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam pemberian izin lahan di Indonesia. Dua di antaranya adalah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, para stakeholder tidak memiliki komitmen untuk tanggung jawab dalam pemanfaatan lahan.

Hal tersebut berimbas kepada luas izin lahan di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara lebih dari luas daratannya.

"Masa jumlah luas izin seluruh Kalimantan Timur melebihi luas daratannya. Negara apa ini? Jumlah luas kawasan izin melebih luas daratan Sulteng. Tidak ada negara seperti ini," ujar Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Baca: KPK Harap-harap Cemas Tunggu Hasil Penyelidikan TGPF Polri Soal Novel Baswedan

Berdasarkan catatan Jatam (Jaringan Advokasi Tambang), data luas izin lahan di Kalimantan Timur mencapai 13,83 juta hektare.

Padahal, luas daratan Kalimantan Timur hanya mencapai 12,7 juta hektare.

Dengan rincian, lahan untuk pemanfaatan kehutanan mencapai 5,619 juta hektare. Di sektor pertambangan ada 5,137 juta hektare.

Berita Rekomendasi

Sedangkan izin perkebunan mencapai 4,255 juta. Masalah tersebut terjadi karena ada penumpukan izin, seperti satu daerah bisa punya dua izin lahan.

Menurut Laode, sektor sumber daya alam memang sering menjadi 'permainan nakal' pengusaha.

Oleh sebab itu, KPK menaruh perhatian lebih di sektor sumber daya alam, apalagi kerugian negara yang timbul tidak sebanding dengan keuntungan pengusaha.

"Karena dia paling banyak korupsi, karena di setiap banyak uang itu di situ ada potensi korupsi," Laode tegas.

Ia juga menyayangkan bahwa seluruh masalah izin lahan itu bermuara ke KPK. Menurutnya, hal itu harus selesai pada masalah regulasi dan reformasi birokrasi.


"Dan kenapa juga KPK yang harus menangani, KPK tidak pernah memberikan izin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas