Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perseteruan Wali Kota Tangerang Vs Menkumham, Berawal dari Saling Sindir

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berujung pelaporan polisi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perseteruan Wali Kota Tangerang Vs Menkumham, Berawal dari Saling Sindir
Gabungan Foto/Wartakotalive.com/Tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

4. Lapas Pemuda Jalan Lp pemuda

5. Lapas anak wanita Jalan Daan Mogot

6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jalan Daan Mogot

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jalan TMP Taruna

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jalan TMP Taruna

9. Politeknik Jalan Satria sudirman

10. Imigrasi Jalan TMP Taruna

Baca: Berseteru, Wali Kota Tangerang Menduga Informasi Pak Menteri Kurang Valid Soal Aset Kemenkumham

Baca: Mahfud MD Ikut Komentari Perseteruan Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Berita Rekomendasi

Dilaporkan ke Polisi

Akibat perselisihan tersebut, Kemenkumham akhirnya melaporkan Pemerintah Kota Tangerang ke Polrestro Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Dikutip dari Warta Kota, pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim.

"Iya tadi pagi melaporkannya," ujar Abdul kepada Warta Kota, Selasa (16/7/2019).

Kendati demikian Abdul belum mengetahui secara pasti duduk perkara dari laporan itu.

"Tadi pagi saya lihat, tapi belum tahu kasus detilnya apa," ucapnya.

Baca: Tanggapan Mendagri saat Diminta Tengahi Perseteruan Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang

Baca: Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Juga Sudah Siapkan Laporan

Abdul juga tak banyak komentar terkait persoalan ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas