Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Mempercantik Foto di APK Pemilu, Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Saat Bangun Tidur

Menurut Evi, wajar apabila setiap peserta pemilu menampilkan foto wajah terbaik dalam APK.

Editor: Sanusi
zoom-in Bantah Mempercantik Foto di APK Pemilu, Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Saat Bangun Tidur
Capture Youtube
Evi Apita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) Evi Apita Maya membantah telah memanipulasi masyarakat dengan mempercantik fotonya pada alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 lalu.

Menurut Evi, wajar apabila setiap peserta pemilu menampilkan foto wajah terbaik dalam APK.

"Setiap calon pemimpin, setiap siapapun yang ingin menampilan identitasnya di depan umum, pasti menampilkan foto yang terbaik," ujar Evi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong. Masak saya pasang foto bangun tidur? (Edit foto) wajar. Perlulah saya dandan sedikit," lanjut dia.

Mengenai caleg pesaingnya, Farouk Muhammad, yang sampai membawa persoalan itu ke MK, Evi menilai tidak masuk akal.

Dalil Farouk yang menyebut Evi membohongi banyak pihak dengan mempercantik foto di luar batas wajar dinilai mengada-ada.

"Kalau Pak Farouk bilang foto saya cantik berlebihan alhamdulillah, berarti bagus foto studio kita, bagus dandanan kita," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Evi juga menilai, Farouk sangat subyektif. Sebab, selain Farouk, tidak ada pihak lain yang mempersoalkan fotonya di APK.

Diberitakan sebelumnya, calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU ke MK.

Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB. Menurut Farouk, Evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagai dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Saat Bangun Tidur?"

Digugat ke MK

Caleg dapil NTB, Evi Apita Maya, digugat ke MK karena diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan mengedit foto berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas