Fakta-fakta Gugatan Mulan Jameela Cs terhadap Gerindra, Ingin Ditetapkan Jadi Anggota Dewan
Sebanyak 12 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra menggugat partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
Ia pun baru mengetahui bahwa namanya masuk ke daftar penggugat di PN Jakarta Selatan setelah ramai diberitakan media massa.
"Saya baru tahu setelah isu mencuat," lanjut dia.
3. PN Jaksel belum tahu perihal penarikan gugatan
Guntur mengaku belum mengetahui perihal pencabutan nama Sara dalam gugatan tersebut.
"Sampai sekarang belum tahu sudah dicabut atau tidaknya. Tadi juga hakimnya saya tanya tidak tahu juga," ujar Guntur kepada Kompas.com.
Namun, Guntur melanjutkan, apabila Sara telah mencabut namanya dari daftar penggugat, pasti hakim akan menyatakan sikap dalam persidangan selanjutnya, yaitu Rabu hari ini.
"Kalau dicabut kan dimintai persetujuan tergugat. Kalau belum (ada jawaban), perlu persetujuan. Tapi yang nyabut kan satu, jadi belum tahu. Lihat saja besok hakim menyikapi bagaimana," ungkap Guntur.
4. Sikap Gerindra
Sementara Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, Partai Gerindra mempersilakan kader yang memperjuangkan keadilan untuk menggugat secara hukum.
"Teman-teman yang mau mencari keadilan melalui proses pengadilan itu silakan, kami membuka diri pada kader yang merasa tidak mendapatkan keadilan, itulah kebebasan berdemokrasi di Gerindra," ujar Andre di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Andre mengatakan, Gerindra akan menunggu hasil pengadilan terhadap gugatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Gugatan Mulan Jameela Cs terhadap Gerindra"
Penulis : Devina Halim
Baca: Cerita Kehidupan Orang-orang Kaya Jakarta, Beli Apartemen Rp 43,4 Miliar Nggak Pakai Nyicil
Baca: Janji Presiden Jokowi kepada 100 Selebriti yang Hadir di Istana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.