Seorang Provokator Kerusuhan 21-23 Mei Ditangkap di Ciamis
Polisi kembali menangkap orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019 di wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus kerusuhan 21-23 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para tersangka yang mengenakan kaos putih tampak menandatangani berita acara pemindahan penahanan di Main Hall Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada sebanyak 334 tersangka dengan berkas 106 perkara yang dilimpahkan. Pelimpahan tersebut dilakukan secara bertahap.
"Kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Baca: Pengunjuk Rasa Desak KPK Usut Tuntas Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya karena jumlah tersangka cukup banyak.
Pihak Kejaksaan secara langsung mendata para tersangka untuk menandatangani Berita Acara Pemindahan Penahanan.
Baca: Mantan Hakim Asep Iriawan: Pengacaranya Harus Dipecat Peradi
"Penyerahan dilakukan di sini ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," ungkap Argo.
Tetap ditahan di Polda Metro Jaya
334 tersangka kerusuhan 21-23 Mei tetap menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, meski penyidik Ditreskrimum telah melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan para tersangka akan tetap menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. Mengingat jumlah tersangka yang cukup banyak.
"Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Ada sebanyak 334 tersangka dengan berkas 106 perkara yang dilimpahkan. Pelimpahan tersebut dilakukan secara bertahap.
Baca: Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pihak kepolisian juga telah melakukan pelimpahan para tersangka kerusuhan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Semuanya kita seluruhkan disitu jumlahnya, yang (Polres) Jakarta Barat sudah kita limpahkan juga tahap keduanya," ungkap Argo.