Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Provokator Kerusuhan 21-23 Mei Ditangkap di Ciamis

Polisi kembali menangkap orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019 di wilayah Ciamis, Jawa Barat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Provokator Kerusuhan 21-23 Mei Ditangkap di Ciamis
Alex Suban/Alex Suban
Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban 

704 bukti

Menko Polhukam Wiranto memastikan kepolisian bekerja transparan saat menangani kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Termasuk melibatkan bukti berupa video dan audio yang dihimpun dari masyarakat dan media massa.

Baca: Kata Wiranto, Mantan HTI yang Masih Sebarkan Paham Anti-Pancasila Bisa Dijerat Hukum

“Isu ada upaya menyembunyikan dan memperlambat penyidikan serta pengusutan itu tak benar. Polisi bekerja profesional dan transparan, bahkan polisi bertindak berdasarkan 704 video dan audio yang dihimpun dari masyarakat dan media massa. Info dari masyarakat cukup membantu Polri,” ujar Wiranto usai memimpin rapat terbatas tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Wiranto menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan verifikasi mengenai korban meninggal akibat kerusuhan itu.

Di mana polisi berhasil mengkonfirmasi tempat kejadian perkara delapan korban di antaranya sementara satu lainnya belum diketahui.

Empat jenazah pun sudah dikonfirmasi, sementara lima lainnya belum.

Berita Rekomendasi

“Dan Polri menemukan fakta dari peluru proyektil yang ditemukan di tubuh korban berasal dari senjata glock (semi-otomatis) yang bukan berasal dari instansi Polri,” ungkapnya.

Baca: Pria yang Mengaku Paman Rey Utami Ungkap Awal Perkenalan Sang Keponakan dengan Pablo Benua

Ia pun menegaskan kerja sama antara Polri dan Komnas HAM akan menjelaskan temuan-temuan di lapangan secara terang agar tak menjadi pertanyaan di masyarakat.

Wiranto menyatakan proses hukum terhadap orang-orang yang sudah ditetapkan tersangka akan tetap berjalan meskipun di antaranya masih menjalani penangguhan penahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas