Buntut Korban MOS SMA Taruna, KPAI: Pemerintah Harus Turun Tangan Cegah Aksi Kekerasan di Sekolah
Kasus kematian DBJ dan WK, dua siswa SMA di Palembang, Sumatera Selatan merupakan momentum untuk melakukan evaluasi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ke sekolah-sekolah.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan pendidikan semi militer di seluruh Indonesia dihentikan.
"Untuk memastikan sekolah-sekolah tersebut tidak melakukan kekerasan dalam mendisiplinkan para siswanya. Seharusnya tidak ada istilah “Semi Militer” di lembaga pendidikan pada jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2019).
Dia menegaskan, kasus kematian DBJ dan WK, dua siswa SMA di Palembang, Sumatera Selatan merupakan momentum untuk melakukan evaluasi dan pengawas secara mendalam.
Untuk diketahui, WJ dan DWJ, dua orang siswa SMA meninggal dunia diduga setelah mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di salah satu sekolah di Palembang, Sumatera Selatan.
WJ diketahui menghembuskan napas terakhir pada Jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sempat mengalami kritis enam hari saat tengah menjalani MOS di sekolahnya.
Sebelumnya, salah seorang siswa berinisial DBJ meninggal akibat penganiayaan oleh staf pengajar setempat saat MOS.