Nunung dalam Jerat Narkoba, Kebiasaan Lama yang Kambuh Hingga Ajak Suami Hisap Sabu di Pagi Hari
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi karena kasus Narkoba jenis sabu.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung kini menjadi sorotan media setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2018) bersama suaminya July Jan Sambiran karena kasus Narkoba.
Nunung bersama suaminya ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB setelah diawali dengan penangkapan kurir sabu bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap ketiga tersangka terungkap sejumlah fakta baru terkait kasus Narkoba yang menjerat anggota Srimulat tersebut.
Baca: Trik Nunung Samarkan Transaksi Narkoba Agar Tidak Terendus Polisi
Baca: Kisah Pilu TKI Anisa Asal Aceh, Disiksa Majikan hingga Disiram Air Panas
Nunung ternyata bukan baru-baru ini menggunakan Narkoba, ia sudah 20 tahun lalu menjadi pemakai barang haram tersebut.
Begitu pula dengan suaminya, July Jan Sambiran telah mengkonsumsi Narkoba sejak 24 tahun lalu.
Keduanya mulai kembali intens mengonsumsi Narkoba sejak Maret 2019 atau 5 bulan belakangan ini.
Tak gubris suami
Menurut kepolisian, Nunung lah yang aktif mengajak suaminya July Jan Sambiran menemaninya mengkonsumsi sabu.
Sang suami, July Jan Sambiran sebenarnya sudah berkali-kali menasihati Nunung untuk berhenti mengonsumsi sabu.
Namun, nasihat sang suami selalu dihiraukan Nunung, justru ia malah meminta July Jan Sambiran menemaninya menghisap sabu.
Hingga akhirnya, sang suami pun sama-sama terjerumus dalam jerat Narkoba.
Baca: Isu Potensi Gempa 8,8 SR dan Tsunami Pantai Selatan Jawa Viral, BNPB Ingatkan Soal 20-20-20
Baca: Hasil Drawing Lengkap Wakil Indonesia di Japan Open 2019: Marcus/Kevin Bertemu He Jiting/Tan Qiang
"Pihak yang aktif mengajak suaminya ataupun JJ (July Jan Sambiran) adalah NN (Nunung) dengan berbagai macam alasan, seperti minta ditemani" ucap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
"Walaupun tersangka JJ sudah beberapa kali menyampaikan pada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Menghimbau untuk berhenti," tambahnya.
Tidak hanya itu, Nunung pun merupakan pihak yang aktif memesan Narkoba.
"Antara tersangka NN dan tersangka JJ, bahwa yang aktif memesan narkoba adalah NN," ujarnya.
Masih menurut polisi, Nunung dan suaminya sengaja mengonsumsi Narkoba untuk menjaga stamina dalam bekerja.
"Kerap kali selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktivitas," kata Calvijn.
Nunung dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019) mengamini bila suaminya sudah mengingatkannya untuk berhenti mengkonsumsi sabu.
Sambil menangis, Nunung meminta maaf kepada suaminya, July Jan Sambiran.
Nunung pun ingat dengan momen ulang tahun suaminya pada 1 Juli 2019.
Saat itu suaminya ingin Nunung berhenti mengonsumsi sabu.
"Saya tanya 'Yah, kamu minta kado apa?' suami saya bilang 'saya cuma minta kado kamu berhenti' tapi maafin aku yah," kata Nunung lalu menangis.
Nyabu setiap hari
Nunung mengonsumsi sabu setiap hari sebelum bekerja.
Hal ini dilakukan Nunung untuk meningkatkan staminanya.
"NN menggunakan sabu setiap hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Baca: Menikmati Sento Pemandian Umum Khas Jepang di Resinda Hotel Karawang
Dirinya mengatakan bahwa Nunung menggunakan narkoba karena tuntutan pekerjaan.
Nunung menggunakan narkoba untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama bekerja.
"Menggunakan sabu karena tuntutan pekerjaan, karena umurnya juga. Akhirnya menggunakan sabu untuk daya tahan tubuh juga," tutur Argo.
Modus Nunung
Agar kebiasaannya mengonsumsi Narkoba tidak bisa diendus orang lain, Nunung bersama kurir sabu, Tabu (TB), memiliki kode khusus untuk menyamarkan transaksinya.
Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengataka setiap kali membeli sabu, Nunung selalu menggunakan modus yang sama.
"Selalu modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN di bilangan Tebet," ujar Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
Tabu yang merupakan tetangga sekampung Nunung di Jawa Tengah mendapatkan sabu dari seorang bandar Narkoba berinisial E yang keberadaannya masih diburu kepolisian.
Baca: Keindahan Gunung Panderman Sebelum Kebakaran
Baca: Usai Digerebek, Nunung Tambah Deret Panjang Artis Berbaju Oranye di Kantor Polisi
Setelah menerima sabu dari E yang disebut berada di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Tabu langsung membawa narkoba ke rumah Nunung di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Tabu dan Nunung biasa menyebut Narkoba yang dibeli sebagai perhiasan untuk menyamarkan dan mengelabui orang yang menanykannya.
"Apabila ada siapapun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP," katanya.
Bahkan saat Tabu ditangkap kepolisian, masih mengaku dirinya akan mengantar perhiasan kepada Nunung.
10 kali pesan sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bila Nunung sudah 10 kali membeli Narkoba dari E.
Jumlah transaksi tersebut dilakukan Nunung dalam kurun waktu tiga bulan.
"Tersangka 2 (July) dan tersangka 3 (Nunung) mengambil sabu dari tersangka 1 (Hadi) sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Bahkan menurut Argo, Nunung sempat berhutang Rp 1,1 juta kepada kurir langganannya, Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Baca: Polisi Bongkar Kepanikan Nunung Saat Petugas Gerebek Rumahnya, Lari ke Toiler dan Buang Barbuk
Argo mengungkapkan Nunung dan July telah memberikan uang pembelian sabu kepada Hadi senilai Rp 3,7 juta.
"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu senilai Rp 3,7 juta kepada tersangka 1 (Hadi) yang sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," kata Argo.
Kronologi penangkapan
Polisi sudah memantau pergerakan Nunung dan kurir sabu selama lima bulan terakhir hingga akhirnya ditangkap, Jumat (19/7/2019).
Penangkap berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila kediaman Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Kepolisian pun akhirnya melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya ditangkap lah kurir narkoba, bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Berdasarkan hasil penggeledahan, kepolisian menemukan barang bukti narkoba dari tangan Tabu.
Kemudian kepolisian melakukan introgasi terhadap Tabu.
Baca: Demokrat Sebut Usulan Amien Rais 55:45 Itu Transaksional
"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Kemudian, kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nunung bersama suaminya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Setalah itu, kepolisian pun langsung melakukan tes urine terhadap Nunung.
"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.
Buang sabu
Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi saat polisi menggerebek rumahnya.
Sabu seberat 2 gram itu mulanya ia terima dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.
“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).
Baca: Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI di Kendari Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Namun dalam penggeledahan di rumah Nunung, polisi nenemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran membeli sabu dari Hadi, seharga Rp. 1.300.000 per gram. (tribunnews.com/ fahdi/ bayu/ nurul hanna/ vincentius)