Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Pencairan Dana BPJS Kesehatan di 40 RS Swasta Wilayah Sumut
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tijiptaning mengecam dugaan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan oleh 40 rumah sakit swasta di Sumatera Utara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tijiptaning mengecam dugaan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan oleh 40 rumah sakit swasta di Sumatera Utara.
Menurutnya, meski ini adalah temuan Tim Intelijen Kejati Sumut, dan masih perlu dibuktikan di depan pengadilan, tapi ini kasus serius yang harus segera ditindaklanjuti berbagai pihak.
"Bayangkan, satu rumah sakit menyalahgunakan pencairan dana BPJS Kesehatan dari tahun 2014 sampai dengan 2018 Kesehatan, dengan potensi kerugian negara mencapai 5 miliar," tegas Ribka di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (22/7/2019).
"Bila nanti terbukti 40 rumah sakit lainnya melakukan hal yang sama, berapa kerugian negara?" kecam anggota Komisi IX DPR RI itu.
Ribka yang juga seorang dokter ini mendesak Kejaksaan Tinggi di seluruh provinsi melakukan hal yang sama seperti dilakukan Kejati Sumut.
Baca: Menolak Disuapi Chef Arnold, Reaksi Gibran Rakabuming Sontak Buat Rafi Ahmad dan Nagita Ngakak
Baca: Incar Posisi Ketua MPR, Pengamat Imbau Gerindra Tak Jual Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi
Baca: Bukan Karena Dicekal, Wiranto Ungkap Penyebab Habib Rizieq Belum Pulang ke Indonesia
Bahkan, Ribka menduga rumah sakit lainnya di luar Sumut ada kemungkinan melakukan hal yang sama.
Ia juga menduga BPJS Kesehatan tidak cermat dalam mengawasi pelaksanan MoU dengan rumah sakit. Dan ini saatnya mencari penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan.
"Saya mendesak Ketua Komisi IX DPR RI untuk melakukan Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi III DPR RI, untuk mengundang Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, dan KPK. Kasus di Sumut harus menjadi titik pijak penegak hukum untuk mengungkap moral hazard rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.