Ahok: Saya Tidak Mungkin Jadi Menteri
Ahok juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan mungkin mengambil jabatan orang lain.
Editor: Hasanudin Aco
"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refli Harun
Apa yang disampaikan Refli tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya:
"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".
Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.
Hanya saja, aturan yang baru itu melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.
"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refli.
Talkshow batal?
Talkshow BTP Menjawab batal Diberitakan Kompas.com sebelumnya, program talkshow berjudul "BTP Menjawab" di stasiun Metro TV yang menampilkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok batal tayang.
Program ini mulanya dijadwalkan tayang perdana pada Kamis (11/7/2019). Saat dikonfirmasi, Ahok tidak menjelaskan penyebab batal tayangnya program itu.
"Tanya Metro TV," ujar Ahok melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2019).
Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun juga tidak mau menjelaskan penyebab program "BTP Menjawab" tidak ditayangkan.
Dia hanya menjelaskan soal poster "BTP Menjawab" yang beredar di media sosial.
Menurut Don Bosco, poster itu bukan poster resmi yang dikeluarkan redaksi Metro TV.
"Itu kan bukan promo resmi Metro TV. Itu flyer untuk teman-teman di pengiklan, itu viral.
Jadi, kami memang memutuskan untuk tidak tayang saja," kata Don Bosco saat dihubungi.
Sebelumnya sempat ramai diberitakan, Ahok akan hadir dalam talkshow di stasiun Metro TV yang diberi judul "BTP Menjawab".
Program ini sedianya ditayangkan perdana pada Kamis kemarin pukul 19.30-21.30 WIB.
Tayangan berdurasi tiga jam itu menjadikan Ahok sebagai pembawa acara atau host didampingi Don Bosco dan Zilvia Iskandar.
Ahok sempat membenarkan dirinya akan mengisi program di Metro TV.
Waktu itu ia belum bersedia menjelaskan detail mengenai perannya dalam acara tersebut.
"Eksklusif nanti kejutan. Intinya promosinya tanggal 11 Juli 2019, acara programnya mulai tayang 18 Juli 2019. Saksikan di Metro TV," ujar Ahok saat itu, Kamis (7/6/2019).