Respons Mundurnya Roy Maningkas Sebagai Komisaris, Jusuf Kalla Ungkap Masalah Pokok Krakatau Steel
Jusuf Kalla mengatakan PT Krakatau Steel Tbk harus berbenah setelah ditinggal komisarisnya Roy Maningkas
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan PT Krakatau Steel Tbk harus berbenah setelah ditinggal komisarisnya Roy Maningkas yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (23/7/2019).
Jusuf Kalla mengatakan, permasalahan di perusahaan penghasil baja tersebut telah berlangsung lama.
Sehingga diperlukan reformasi besar di dalam maupun di luar perusahaan, seperti mengubah manajemen dan memperbaiki teknologi pengolahan baja.
Hal itu diungkap Jusuf Kalla saat ditemui di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Baca: Ahok Mengaku Banyak Dibenci Ibu-ibu karena Ceraikan Veronica Tan dan Menikahi Puput
Baca: Jefri Nichol Diamankan Kasat Narkoba dan Jalani Tes Urine, Manajer Cuma Bungkam, Ibunda Menangis
Baca: Harga dan Spesifikasi HP Realme X, Ada Edisi Spiderman Far From Home
"Masalah pokoknya ialah Krakatau Steel itu menggunakan teknologi lama kemudian mendapat saingan baja dari China yang lebih murah sehingga impor makin banyak sehingga tidak bisa bersaing."
"Akibatnya cash flownya memang kesulitan. Oleh marena itu, Krakatau Steel harus betul-betul fundamental merubah manejeman dan memperbaiki teknologi," ungkap dia.
Permasalahan mendasar perusahaan itu, ujar Jusuf Kalla, adalah perusahaan sejak lama telah diwarisi utang yang begitu besar yakni mencapai Rp 30 triliun.
Jusuf Kalla mengklaim pemerintah telah maksimal membantu perusahaan Krakatau Steel.
"Ya pemerintah tidak bisa membayar utang maksimal itu. Ya pasti pemerintah mendukung perubahan ke arah lebih baik karena pemerintah yang punya itu perusahaan," jelas dia.
Baca: Prediksi Juventus vs Inter Milan, Strategi Sarri dan Conte, Cristiano Ronaldo Disandingkan Dybala?
Baca: Alasan Putri Diana Tak Menikah Lagi, Dihalangi Sosok Ini dan Baru Terkuak Sejak 22 Tahun Kematian
Diketahui, pengunduran diri tersebut dilakukan lantaran Kementerian BUMN menolak opini ketidakpuasan (dissenting opinion) yang diajukan Roy terhadap tingkat kemajuan (progress) pabrik blast furnace yang diinisiasi perusahaan sejak 2011.
Menurut dia keputusan itu diambil agar bisa menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN bahwa terdapat hal yang keliru dalam pengujian Blast Furnace.
"(Pengunduran diri ini saya ajukan) untuk mendapatkan perhatian dari Kementerian BUMN agar negara tidak dirugikan," tegas Roy di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Ia pun mengaku bahwa dewan komisaris telah memberikan surat sebanyak 3-4 surat kepada Kementerian BUMN agar mempertimbangkan proyek Blast Furnace.