Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Pilpres, Elite Politik Kini Rebutan Kursi Ketua MPR RI

Sejumlah partai papan atas seperti PDIP, Gerindra, Golkar, dan PKB bahkan 'ngotot' mengusulkan kadernya duduk sebagai ketua MPR RI

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Pilpres, Elite Politik Kini Rebutan Kursi Ketua MPR RI
Kompas/PRIYOMBODO
Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta. 

"Kan bisa jawab sendiri," ucap Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Ia melanjutkan jika komunikasi telah dibangun untuk memilih paket pimpinan MPR dengan parpol koalisi, termasuk PKB.

Namun, ia kembali menegaskan posisi tawar di parlemen tergantung perolehan kursi.

"Di parlemen kan tergantung kursi," tuturnya.

Solusi dari PPP

Anggota fraksi PPP MPR RI, Achmad Baidowi menyarankan agar Ketua MPR dijabat dari unsur DPD jika nantinya tak ada titik temu terkait pemilihan pimpinan MPR.

Hal itu menyusul partai-partai lima besar pemenang pemilu yang lolos ke parlemen yang makin terang-terangan mengincar jatah kursi Ketua MPR.

Berita Rekomendasi

Demikian dikatakan Awiek, sapaan akrabnya dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Musyawarah Mufakat untuk Pimpinan MPR', di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

"Kenapa enggak unsur DPD yang jadi ketuanya, jadi komposisi pimpinan MPR itu wakil-wakilnya di isi dari DPR dan ketua MPR-nya dari DPD," kata Awiek.

Mekanisme pemilihan

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, ada tiga kemungkinan yang muncul dalam perebutan kursi pimpinan MPR 2019-2024.

Menurut Hendrawan, kemungkinan pertama, pimpinan MPR dapat dipilih secara aklamasi. Itu bisa dilihat dari sosok ketokohan calon ketua MPR yang dapat mewakili seluruh fraksi di parlemen.

"Opsi aklamasi, tapi betul, calon ketuanya benar-benar yang memiliki kaliber dan karakter yang memiliki ketokohan luar biasa," kata Hendrawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019) dikutip Kompas.com

Kemungkinan kedua, kata Hendrawan, adalah dengan pembentukan sistem paket yang terbagi menjadi tiga paket. Setiap paket berisi tiga fraksi partai dan dua dari perwakilan DPD.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas