Di Rapat Paripurna DPR, Destry Damayanti Sah Jabat Deputi Gubernur Senior BI
"Setelah Komisi XI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), maka menetapkan Destry Damayanty sebagai Deputi Gubernur Senior BI."
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-23 penutupan Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Kamis (25/7/2019) pagi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto dan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca: 277 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Hari Ini
Ada beberapa agenda yang akan disampaikan dan diputuskan dalam sidang paripurna kali ini.
Satu di antaranya yakni laporan Komisi XI terkait uji kepatutan dan kelayakan Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
"Setelah Komisi XI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), maka menetapkan Destry Damayanty sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia," ucap Wakil Ketua Komisi XI Hafizs Tohir.
Setelah itu, pimpinan sidang menanyakan apakah paripurna menyetujui laporan Komisi XI.
"Saya tanyakan, ke pimpinan sidang dan anggota sidang apakah laporan komisi XI DPR RI tentang keputusan calon DGS Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Utut kepada anggota dewan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dilanjutkan ketukan palu pimpinan sidang.
Setelah itu, Utut meminta Destry Damayanti yang hadir di ruang sidang untuk maju ke depan dan bersalaman dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Baca: Prananda Prabowo, Sosok yang Curi Perhatian saat Megawati Bertemu Prabowo
Sebagai informasi, Destry Damayanti menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR pada Senin (1/7/2019) lalu.
Nama Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal deputi gubernur senior Bank Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.
277 anggota dewan tak hadir
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-23 penutupan Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Kamis (25/7/2019) pagi.