Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Pastikan Penilaian Buku Tahap IV Bebas Dari Unsur Pornografi dan Bias Gender

Pada penilaian tahap ke IV terhadap 492 buku yang dinilai sekitar 75 orang dari berbagai kalangan guru dan perguruan tinggi ini akan bebas

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendikbud Pastikan Penilaian Buku Tahap IV Bebas Dari Unsur Pornografi dan Bias Gender
bbc
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Dadang Suhendar mengatakan, akan terus mendorong para penilai buku untuk memperhatikan 4 syarat utama dalam penilaian sebuah buku.

Menurut Dadang, hal itu penting sebagai acuan para penilai buku dalam mengahasilkan  buku-buku yang berkualitas bagi para pelajar.

Hal itu disampaikan Dadang saat memberikan arahan kepada Peserta Rapat Kerja Penilaian buku nonteks pelajaran gelombang IV tahun 2019 di kantor pusat Perbukuan Kemendikbud, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).

"Buku yang dihasilkan itu harus memenuhi 4 persyaratan utama yang pertama, menenuhi persyaratan isi, kedua kebahasaanya, ketiga penyajiannya dan keempat adalah ke grafikaannya," kata Dadang.

Dadang juga memastikan, pada penilaian tahap ke IV terhadap 492 buku yang dinilai sekitar 75 orang dari berbagai kalangan guru dan perguruan tinggi ini akan bebas dari unsur kekerasan dan pornografi.

Ia juga mengingatkan, para penilai agar memperhatikan kata-perkata agar tidak ada bias gender. Sehingga, buku itu memang layak diberikan kepada masyarakat terutama anak-anak peserta didik, mulai dari Paud, SD, SMP dan SMA.

Baca: Sore Ini, Jokowi Akan Bubarkan TKN di Sebuah Restoran

Baca: Sempat Kecewa, Tapi Hanung Bramantyo Masih Mau Terima Jefri Nichol Bermain di Filmnya

Baca: Fahri Hamzah Nilai Wajar Fresh Graduate Universitas Indonesia Tolak Gaji 8 Juta: Menurut Saya Biasa

Berita Rekomendasi

"buku nonteks itu memang buku-buku yang dibuat oleh masyarakat, dibuat masyarakat diusulkan dan ini harus dinilai, dinilai berdasarkan apa, berdasarkan kriteria tadi. Ini sudah berlangsung bertahun-tagyb sebetulnya hanya saja ini diperkuat dgn UU (red-UU no 3 tahun 2017) itu," paparnya.

Khusus untuk Paud, Dadang menjelaskan, buku yang dinilai untuk memudahkan guru bercerita kepada peserta didik.

"Karena mereka belum berkewajiban membaca. Banyak buku yang dibacakan gurunya  atau buku gambar untuk Paud. Kalau untuk SD-SMA sama sepeti buku-buku yan kita lihat biasa," ungkapnya.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Penilaian buku nonteks pelajaran gelombang IV tahun 2019 dimulai dari 23-26 Juli 2019.

Sebanyak 492 buku yang dinilai sekitar 75 orang dari berbagai kalangan adalah guru, perguruan tinggi, tentu saja yang memiliki kepakaran masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas