Tak Disangka Kata Ini Jadi Pesan Terakhir Bripka RE yang Tewas Ditembak 7 Kali di Cimanggis
Tewasnya Bripka RE (41) yang ditembak sebanyak tujuh kali oleh rekan seprofesinya menyisakan duka bagi keluarga.
Editor: Sugiyarto
Hal ini disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain saat melayat ke rumah duka Bripka RE di Permata Tapos Residence, Depok siang tadi.
Baca: Tewas Ditembak 7 Kali, Jenazah Bripka RE Dibawa ke RS Polri
"Memang kita sudah tahu data-data peristiwa itu terjadi, tetapi saya katakan itu bukan substantif. Bagi kami, kami menyesalkan saja peristiwa itu karena dia kebetulan anggota Polairud," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Dia menuturkan, RT kini sudah ditahan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya dan tetap diproses hukum atas tindakan yang merenggut nyawa Bripka RE.
Zulkarnain memastikan Ditpolair Baharkam Polri mendukung proses penyelidikan yang ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Kami menyerahakan sepenuhnya penegakan hukum dan berilah hukuman yang setimpal. Saya kira kita semua kalau punya keluarga dibegikan juga tentu saja bisa berempati," ujarnya.
Perihal alasan RT yang menyambangi Polsek Cimanggis guna meminta dibebaskannya pelaku tawuran berinisial FZ, dia enggan berkomentar.
Baca: Berita Lengkap Polisi Tembak Polisi di Depok, Naik Pitam Brigadir RT Tembak Bribka Hingga 7 Kali
Dia hanya memastikan RT bakal mendapat ganjaran berat atas perbuatannya yang merenggut nyawa Bripka RE.
"Saya pastikan ini akan lebih dari 3 bulan. Persyaratan pemecatan itu merupakan dasar bagi sidang kode etik. Mungkin bisa juga diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya.
Kronologis
Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.
Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir RT.
Brigadir RT meminta agar Fahrul untuk bisa dibina oleh orang tuanya.
Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya.