Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi yang Tega Seret Polisi di Kap Terancam Pidana Umum

Pengendara yang tabrak polisi hingga terseret di kap tak hanya kena tilang. Sang pelanggar akan dikenakan pidana umum melawan petugas.

Penulis: Grid Network
zoom-in Pengemudi yang Tega Seret Polisi di Kap Terancam Pidana Umum
Capture twitter Muhammad Faiz Atorik @altefalken
Aksi menegangkan seorang polisi lalu lintas atau Polantas 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polisi yang viral karena terbawa di kap mobil pengendara yang langgar lalu lintas kini memasuki babak baru.

Dikutip Gridhot sebelumnya, aksi polisi tersebut viral karena videonya dibagikan di Twitter.

Awalnya, video itu diunggah akun Twitter @altefalken pada Kamis (25/7/2019) menunjukkan seorang petugas polisi yang berusaha menghentikan sebuah mobil.

Bukannya berhenti, pengendara mobil dengan nomor polisi B1980 PRF itu justru semakin melajukan kendaraannya.

Dalam video tersebut nampak polisi yang berusaha menghentikan sang pengendara akhirnya ikut terbawa di depan mobil.

Layaknya aksi di film Hollywood, polisi sampai harus bertahan di kap depan mobil tersebut.

Namun bukannya berhenti, pengendara mobil hitam itu malah semakin tancap gas.

Berita Rekomendasi

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas