Peringatan BMKG Gelombang Tinggi Perairan Indonesia Capai 4 Meter, Berlaku hingga Rabu (31/7/2019)
Peringatan dini gelombang tinggi berlaku sejak Senin (29/7/2019) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (31/7/2019) pukul 07.00 WIB
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
26. PERAIRAN SELATAN KAIMANA - AMAMAPERE
27. PERAIRAN TIMUR KEP. WAKATOBI
28. LAUT ARAFURU
29. PERAIRAN MANUI - KENDARI
30. SAMUDRA PASIFIK UTARA HALMAHERA HINGGA PAPUA BARAT
Baca: Ibu Gadis yang Tewas Diduga Terjatuh dari Apartemen Taman Rasuna Setahun Lalu, Menghilang di Bandung
Baca: Program Sistem Tetes, Petani Terima Bantuan Tangki Air
Baca: Wow, Honda ADV150 Terjual 1.802 Unit di GIIAS 2019
Tinggi gelombang 2.50 - 4.0 m (Tinggi) berpeluang terjadi di :
1. PERAIRAN ENGGANO
2. PERAIRAN SELATAN BANTEN HINGGA JAWA BARAT
3. PERAIRAN BARAT LAMPUNG
4. PERAIRAN SELATAN BALI HINGGA LOMBOK
5. SAMUDRA HINDIA BARAT KEP. MENTAWAI HINGGA BARAT LAMPUNG
6. SELAT BALI - LOMBOK BAGIAN SELATAN
7. SELAT SUNDA BAGIAN SELATAN
8. SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA HINGGA NTB
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Vokasi Untuk Karyawan Terkena PHK
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Sinatrya)