Dewan Pers Minta Kepolisian Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh
apabila berkeberatan dengan pemberitaan, seharusnya bisa menempuh jalur dewan pers dengan membuat pengaduan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Masyarakat memadamkan api dengan menyiram air.
Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus.
Namun, setelah dua mobil Damkar tiba api pun padam.
Musibah itu langsung ditinjau Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, Wabup Agara Bukhari, Kadis Sosial Karimin, Kadis Syariat Islam M Ikbal Selian.
Korban kebakaran, Lisnawati mengatakan, saat ini mereka panik, pihaknya berlari membawa satu anak yang paling kecil berusia 3 tahun.
Baca: Indonesia Masuki Era Mobil Listrik, Toyota Awali Dulu dengan Kendaraan Hybrid
Baca: Penyebab Penerbangan MH370 Keluar Jalur Diklaim Bisa Ungkap Misteri Hilangnya Pesawat
Sedangkan suaminya, berlari membawa kedua anak laki-laki yang tertidur pulas.
Mereka ke luar melalui lewat pintu belakang rumah, karena asap dan api telah menjalar di bagian depan rumahnya hingga ke ruang tamu.
Mereka menduga, rumah yang terbakar tersebut diduga ada unsur kriminalitas terhadap pembakaran rumah mereka oleh OTK, karena suaminya bekerja sebagai wartawan di Agara.
Bahkan sebelumnya, juga ketika suaminya ke Banda Aceh ada orang tidak dikenal mendatangi rumahnya mencari-cari suaminya.
Dan gerak-geriknya mencurigakan karena berkeliling memperhatikan rumahnya.
"Kami minta Kapolda Aceh dapat mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut. Ini diduga ada kaitan untuk membungkam wartawan yang menulis kebenaran," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.